Untuk Mencairkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), Kepsek SDN 007 Panipahan Diduga Pungut 25.000/ Siswa

Untuk Mencairkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), Kepsek SDN 007 Panipahan Diduga Pungut 25.000/ Siswa
SDN 007 Panipahan Rohil

MimbarRiau.com - Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memberikan bantuan finansial bagi mahasiswa.

Bantuan PIP ditujukan untuk orang yang menghadapi kendala ekonomi, dengan memberikan dukungan keuangan yang bersifat signifikan. 

Hal ini bertujuan agar siswa dapat melanjutkan studi mereka secara lebih efisien tanpa adanya permasalahan dalam ekonomi.

Berbeda halnya dengan peristiwa yang terjadi di SDN 007 Panipahan Rohil, Kepala sekolah di SDN tersebut diduga justru mengambil keuntungan secara tidak benar berupa pungutan liar (pungli) sebesar 25.000/siswa.

Kepala Sekolah SDN 007 Panipahan Nurdin, SPd ketika dikonfirmasi MimbarRiau membenarkan perbuatannya dan mengaku khilaf serta meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. 

"Benar kami mengutip 25.000/siswa, saya khilaf, minta maaf dan janji tidak akan mengulanginya lagi," Kata Nurdin 

Dugaan pungli yang dilakukan Kepsek pun dibenarkan oleh operator sekolah inisial S sebab itu berdasarkan kesepakatan bersama antara wali murid dengan pihak sekolah. 

Salah satu Wali Murid yang meminta namanya dirahasiakan berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti sampai ke Aparat Penegak Hukum. (Riyadi) 

Berita Lainnya

Index