Tangkap Bistamam, Karmila Sari, dan Ridho! Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan STPLKB

Tangkap Bistamam, Karmila Sari, dan Ridho! Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan STPLKB
Bistamam, Karmila Sari, Ridho

Pekanbaru - Dugaan pemalsuan dokumen negara bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan serius yang mengoyak integritas sistem pendidikan dan hukum di negeri ini. Dalam kasus yang semakin menyeruak ke publik, nama Bistamam yang kini menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir kembali menjadi sorotan tajam. 

Ia diduga kuat menggunakan Surat Tanda Pengganti Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) palsu untuk menutupi keberadaan ijazah aspal miliknya. Lebih mengejutkan lagi, pemalsuan ini diduga melibatkan dua sosok lainnya: Karmila Sari dan seorang oknum mahasiswa bernama Ridho.

Modus operandi pemalsuan STPLKB ini diduga dimulai dari proses rekayasa laporan kehilangan. STPLKB tersebut diduga menjadi alat pendukung untuk melegalkan ijazah SMEA milik Bistamam yang keabsahannya sudah lama diragukan. Di sinilah peran Karmila Sari dan Ridho menjadi krusial. Keduanya diduga ikut menyusun dan mengatur skenario pemalsuan demi kepentingan politik dan keuntungan pribadi.

Kita tidak bisa tinggal diam. Negara ini tak boleh memberi ruang kepada pelaku pemalsuan yang menghancurkan fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan hukum. Kejahatan ini tak hanya menipu rakyat, tetapi juga mencoreng wibawa jabatan publik. Apakah seorang pemimpin pantas duduk di kursi kekuasaan jika fondasi kariernya dibangun dari kebohongan dan dokumen palsu?

Pihak kepolisian, khususnya Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, harus menunjukkan keberanian dan integritasnya. Jangan biarkan kekuasaan dan jabatan menjadi tameng bagi para pelaku. Penegakan hukum harus berlaku adil, tak pandang bulu. Bistamam, Karmila Sari, dan Ridho harus segera diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka jika cukup bukti, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini adalah ujian besar bagi aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat yang mencintai kebenaran. Kita tak ingin bangsa ini dikuasai oleh para pemalsu. Tangkap dan adili Bistamam, Karmila Sari, dan Ridho! Demi tegaknya keadilan dan kebenaran di negeri ini. **

Oleh: Muhajirin Siringo Ringo

Berita Lainnya

Index