MimbarRiau.com - BANGUNAN Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, ambruk pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa terjadi saat kunjungan pelajar dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Baitul Ridho Lubuk Dalam berada di lantai dua bangunan bersejarah tersebut.
Struktur lantai dilaporkan ambruk secara mendadak ketika kegiatan penjelasan sedang berlangsung. Akibatnya, para peserta dan pendamping terjatuh serta tertimpa material bangunan. Dinas Kesehatan Kabupaten Siak mencatat kejadian ini sebagai krisis kesehatan non-alam berupa kejadian trauma massal atau mass casualty incident (MCI).
Pelaksana Tugas Program Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Irwan Safaria, mengatakan insiden tersebut ditangani melalui mekanisme Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Kabupaten Siak. “Kejadian ini merupakan trauma massal dengan jumlah korban 16 orang,” kata Irwan, dalam keterangan dikutip, Ahad, 1 Februari 2026.
Total korban terdiri atas 15 anak dan satu orang guru pendamping. Seluruh korban langsung mendapatkan penanganan medis sejak kejadian terjadi. Puskesmas Mempura melakukan triase di lokasi, memberikan penanganan awal, serta mengevakuasi korban menggunakan ambulans.
Sebanyak 10 korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak untuk perawatan lanjutan. Enam korban lainnya menjalani observasi medis dan dipulangkan karena kondisinya dinyatakan stabil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di rumah sakit rujukan, satu korban mengalami luka berat, enam korban luka sedang, dan tiga korban luka ringan. Cedera yang dialami korban antara lain luka robek pada kepala dan wajah, memar, nyeri punggung dan kaki, serta dugaan fraktur.
Hingga Sabtu siang, tidak terdapat korban meninggal dunia. Namun, satu korban dirujuk lanjutan ke rumah sakit di Pekanbaru guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Irwan menyebutkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak juga merencanakan pemeriksaan penunjang berupa radiologi terhadap sejumlah korban. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat cedera internal yang belum terdeteksi melalui pemeriksaan klinis awal.
Selain penanganan fisik, Irwan menambahkan, seluruh korban dan peserta kegiatan direkomendasikan mendapatkan layanan dukungan psikososial. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi mental pasca kejadian.