PEKANBARU – Koordinator Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) Wilayah Riau, Muhajirin Siringo Ringo, melakukan langkah nyata dalam misi kemanusiaan dengan mendampingi seorang remaja di bawah umur yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pendampingan ini dilakukan bersama Koordinator Pusat KSJ, Saharuddin, dengan menyambangi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau serta Mapolda Riau untuk menuntut keadilan bagi korban.
Korban, Melati (nama samaran) merupakan remaja di bawah umur asal Medan, Sumatera Utara. Melati awalnya tergiur dengan tawaran pekerjaan di sebuah kafe di wilayah Riau. Namun, kenyataan pahit justru menantinya saat tiba di lokasi.
Lokasi Kejadian: Sebuah kafe remang-remang di wilayah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, wilayah hukum Polres Kampar.
Modus Operandi: Korban dijanjikan pekerjaan halal, namun sesampainya di lokasi, ia dipaksa berdandan cantik untuk melayani pria hidung belang.
Penyekapan: Melati sempat disekap di sebuah ruangan dan diduga kuat akan "dijual" atau dipindahkan ke lokasi lain. Beruntung, dalam situasi mencekam tersebut, korban berhasil meloloskan diri.
Muhajirin Siringo Ringo menegaskan bahwa KSJ Riau merasa memiliki kewajiban moral untuk turun tangan, mengingat latar belakang korban yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kami merasa punya kewajiban untuk menolong sesama. Apalagi korban adalah anak di bawah umur dari keluarga miskin yang jauh-jauh datang dari Medan untuk mencari nafkah, namun justru dizalimi," ujar Muhajirin.
Senada dengan itu, Saharuddin selaku Koordinator Pusat KSJ menekankan pentingnya perlindungan bagi anak-anak rentan agar tidak menjadi mangsa sindikat perdagangan manusia.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan Melati mendapatkan perlindungan fisik dan psikis melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Riau.
Penegakan Hukum dengan mendesak Polda Riau dan jajaran Polres Kampar untuk mengusut tuntas pemilik kafe serta jaringan yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. **