Ahli Gizi Usul Kepala Sekolah hingga Orang Tua Cicipi MBG Sebelum Dibagikan

Ahli Gizi Usul Kepala Sekolah hingga Orang Tua Cicipi MBG Sebelum Dibagikan
Siswa korban keracunan menu makan bergizi gratis menjalani perawatan medis di posko penanganan yang didirikan di Posko Penanganan Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 24 September 2025. Tercatat, sebanyak 220 siswa dari berbaga

Jakarta - AHLI gizi, Hardinsyah, menilai insiden keamanan pangan dalam program makan bergizi gratis (MBG) terutama disebabkan oleh cemaran bakteri. Ia mengatakan pentingnya memperkuat pengawasan agar makanan yang didistribusikan tidak menimbulkan gejala gangguan kesehatan pada anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Kalau sudah ada gejala mual, muntah, berarti sudah mulai ada gangguan kesehatan. Itu jangan sampai terjadi,” kata Hardinsyah dalam konferensi pers bersama Badan Gizi Nasional, dikutip dari Youtube BGN, Sabtu, 27 September 2025.

Hardinsyah menyarankan agar sekolah ikut menjadi filter pertama sebelum makanan dibagikan ke murid. Menurut dia, kepala sekolah dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya mencoba makanan terlebih dahulu.

“Tiba di sekolah, harusnya kepala sekolah mencoba atau melihat. Dari segi kesegaran, warna, atau kalau tercium aroma basi, itu harus jadi peringatan. Jangan sampai merasa seperti kelinci percobaan, karena memang SOP yang benar itu demikian,” ujarnya.

Ia mengaku mendengar ada kepala sekolah yang keberatan dengan mekanisme tersebut. Untuk itu, ia mendorong adanya sistem reward dan sanksi agar SOP dijalankan secara konsisten.

Tak hanya guru, Hardinsyah menilai masyarakat dan orang tua murid juga perlu dilibatkan dalam sistem pengawasan. Sebelum makanan dibagikan, kader yang bertugas mendistribusikan sebaiknya lebih dulu mencicipi.

“Melihat dengan mata, mencium aromanya, lalu mencicipi. Itu langkah sederhana yang bisa mencegah risiko,” kata dia.

Ia mengusulkan adanya pengawas independen di setiap satuan layanan MBG yang terdiri dari unsur sekolah, masyarakat, pemerintah, dan perwakilan orang tua. “Mereka bisa bergiliran setiap minggu, lalu sekali sebulan rapat untuk membahas temuan dan langkah perbaikan,” ujarnya.

Hardinsyah menyebut pengawasan ini bisa sekaligus menjadi program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah, menurut dia, dapat memberikan insentif kepada pengawas independen tersebut.

“Karena ini untuk masyarakat dan dari masyarakat, sebaiknya ada dukungan dari pemerintah, termasuk soal insentif,” kata dia.

Berita Lainnya

Index