ROKAN HILIR – Situasi politik dan birokrasi di Kabupaten Rokan Hilir kembali memanas. Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Erizal, diduga mengirim utusan untuk mengancam bahkan merencanakan pembunuhan terhadap tokoh muda Rohil, Muhajirin Siringo Ringo, usai yang bersangkutan menyampaikan komentar di sebuah media siber terkait video asusila yang diduga mirip Sekda Rohil.
Muhajirin mengungkapkan bahwa ancaman tersebut tidak disampaikan secara langsung di ruang publik, melainkan melalui pesan pribadi dan komunikasi tertutup yang dinilainya sangat serius dan mengarah pada intimidasi fisik.
Menurut Muhajirin, ancaman itu disampaikan melalui pesan WhatsApp berupa chat serta panggilan telepon langsung. Seluruh percakapan tersebut, kata dia, telah diamankan sebagai barang bukti.
“Ancaman itu melalui WhatsApp, baik chat maupun telepon. Semua sudah saya simpan dalam bentuk screenshot dan rekaman suara. Ini bukan cerita kosong, ada bukti yang bisa saya pertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Muhajirin.
Ia menjelaskan bahwa dalam percakapan tersebut, oknum yang mengaku bernama Okta itu menyampaikan kemarahan dan ancaman karena Muhajirin dinilai berani mengomentari dugaan video asusila yang menyeret nama Sekda Rohil.
“Dia menyampaikan ancaman pembunuhan secara verbal melalui telepon. Ini sudah sangat jelas bentuk intimidasi dan teror,” lanjutnya.
Muhajirin menyebut, sosok yang mengancamnya diduga merupakan seorang ASN yang bertugas di lingkungan Satpol PP Rohil. Lebih jauh lagi, orang tersebut mengaku sebagai adik kandung Sekda Rohil.
“Yang bersangkutan mengaku bernama Okta dan mengaku sebagai adik kandung Sekda Rohil. Kalau benar ini keluarga inti pejabat daerah dan sampai turun tangan mengancam warga, ini sudah sangat berbahaya,” ujarnya.
Menurutnya, jika benar ancaman tersebut dilakukan atas perintah atau sepengetahuan Sekda, maka ini bukan lagi sekadar konflik pribadi, melainkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam keselamatan warga.
Muhajirin menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan pendapat dan kritik sosial yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
“Saya hanya berpendapat. Kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang. Kalau setiap kritik dibalas dengan ancaman pembunuhan, ini namanya pembungkaman demokrasi,” tegasnya.
Ia menilai, jika benar ada upaya intimidasi untuk membungkam suara kritis, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Rohil.
“Kalau memang benar si Okta ini adik kandung Sekda dan benar memang diutus untuk mengancam atau bahkan ingin membunuh saya, ini sangat membahayakan kebebasan berpendapat. Seorang Sekda yang arogan dan anti kritik sudah selayaknya dievaluasi bahkan diganti oleh Bupati Rohil,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Muhajirin mengaku tengah berkomunikasi intens dengan pengacara untuk mengambil langkah hukum.
“Saya tidak akan tinggal diam. Bukti screenshot dan rekaman suara akan saya serahkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut keselamatan saya dan keluarga,” ujarnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi pejabat atau keluarga pejabat yang bertindak di luar hukum terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi pejabat yang bersikap seperti ini. Kita ini negara hukum, bukan negara ancaman,” tegasnya
Hingga berita ini diterbitkan, baik Sekda Rohil Fauzi Erizal maupun Okta yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengancam, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan awak media.
MimbarRiau juga mencoba meminta tanggapan Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto juga belum memberikan komentar.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait serta langkah tegas Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir guna memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat tetap terjaga dan situasi daerah tetap kondusif. **