DPR Kembali Memasuki Masa Reses Hari Ini

DPR Kembali Memasuki Masa Reses Hari Ini
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, setelah rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 25 November 2025. Tempo/Ervana

MimbarRiau.com - DEWAN Perwakilan Rakyat memasuki masa reses mulai hari ini Selasa 9 Desember 2025. Ketua DPR Puan Maharani menutup masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna pada Senin, 8 Desember 2025.

Politikus PDI Perjuangan itu mengumumkan bahwa masa reses dimulai pada 9 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026. ”Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat,” ucap Puan dalam pidato penutupan masa persidangan, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. 

Adapun masa reses merupakan waktu bagi legislator Senayan untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang. Mereka bekerja di luar Gedung DPR dan menjumpai konsituennya di daerah pemilihan alias masing-masing. 

Dalam pidato penutupan masa sidang, Puan menegaskan DPR harus selalu tanggap, sensitif, ramah, dan responsif dalam menyerap serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi kedaulatan rakyat melalui empat peran utama DPR, yakni fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi.

Puan memaparkan, dalam bidang legislasi DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tiga rancangan undang-undang dan menetapkan tiga RUU sebagai usul inisiatif DPR. Salah satunya adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Puan tak memampik bahwa proses penyusunan RUU KUHAP telah menyita perhatian publik. “Kehadiran rancangan undang-undang ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman dan memberikan pelindungan terhadap warga negara melalui keadilan restoratif,“ ucap dia.

Sementara itu, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Alat Kelengkapan Dewan bersama mitra kerja telah membahas perkembangan realisasi APBN tahun anggaran 2025. Puan menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu, dalam masa persidangan itu DPR juga menerima penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang memuat berbagai temuan atas pengelolaan keuangan negara di seluruh kementerian dan lembaga. Puan berujar, DPR bakal memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah agar tata kelola keuangan negara berjalan secara tertib, taat hukum, dan akuntabel.

Dalam fungsi pengawasan, Puan menyebut DPR menaruh perhatian terhadap sejumlah isu, di antaranya kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta stabilitas pasokan dan harga bahan pangan menjelang natal dan tahun baru.

Parlemen juga menyoroti peningkatan kasus perundungan di lingkungan pendidikan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. DPR juga memperhatikan kinerja dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) alias satuan pelayanan pemenuhan gizi, termasuk pemenuhan hak para petugasnya.

Tak hanya itu, fungsi pengawasan turut diarahkan pada penindakan tenaga kerja asing ilegal, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, perlindungan anak korban penculikan, hingga penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis. Parlemen juga mengawasi tata kelola pupuk bersubsidi dan kinerja badan pengelola investasi.

Lebih lanjut, Puan juga menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mendesak kementerian dan lembaga yang berkaitan untuk bergerak cepat melakukan penanganan darurat. 

“Dalam APBN tersedia dana tanggap darurat yang dapat digunakan untuk melindungi rakyat. Ke depan, kebijakan mitigasi bencana harus terus diperkuat, terutama di wilayah rawan,” ujar Puan.

Menurut Puan, peristiwa alam seperti curah hujan ekstrem, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami memang tidak dapat dicegah. Tetapi, kata dia, risikonya bisa dikendalikan melalui pengelolaan lingkungan, tata ruang yang tepat, serta kesiapsiagaan sejak dini.

Kemudian, pada masa persidangan ini, DPR juga telah memberikan persetujuan pertimbangan dalam pengangkatan sejumlah jabatan publik dan non-publik, antara lain calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI, Kantor Akuntan Publik pemeriksa laporan keuangan BPK Tahun 2025, calon anggota Komisi Yudisial, calon anggota Dewan Energi Nasional, hingga calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Terakhir di bidang diplomasi parlemen, DPR telah mengikuti berbagai forum internasional, baik multilateral maupun bilateral. Sejumlah pertemuan yang dilaksanakan pada masa persidangan ini di antaranya dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, delegasi Parlemen Arizona, Amerika Serikat; Ketua MPR Republik Rakyat Cina; serta delegasi Parlemen Polandia.

Berita Lainnya

Index