MimbarRiau.com - LAPORAN Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir sebesar Rp 14,39 miliar berdasarkan laporan pada 31 Desember 2024. Harta milik eks anggota Komisi III DPR RI itu naik dari Rp 11.171.840.000 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2023.
“Total harta kekayaan Rp 14.391.000.000,” dikutip dari e-LHKPN milik Adies di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut LHKPN, eks kader Partai Golkar itu juga memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 6.496.000.000. Dia memiliki 4 properti tanah dan bangunan di Kota Surabaya dan 1 bidang tanah di Kota Bekasi. Semua asetnya tertulis diperoleh hasil sendiri.
Kemudian terdapat 4 mobil dengan total nilai Rp 3.050.000.000. Adies memiliki koleksi mobil Mitsubishi Pajero SUB tahun 2017 (Rp 150 juta), BMW sedang tahun 2019 (Rp 750 juta), Toyota Alphard tahun 2021 (Rp 600 juta), dan Defender Land Rover JIP tahun 2021 (Rp 1.550.000.000). Semua kendaraannya juga tercatat diperoleh hasil sendiri.
Selain itu, Adies juga memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 1.645.000.000, kas dan setara kas bernilai Rp 3,2 miliar. Dia tidak tercatat memiliki surat berharga, harta lainnya, dan utang.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan bahwa Adies memiliki latar belakang pendidikan dan rekam jejak yang sesuai dengan kualifikasi hakim MK. Adies yang sempat di Komisi III yang membidangi hukum dianggap selaras dengan lingkup kerja MK.
“Dari sisi apa pengalaman, track record, akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” kata Saan usai sidang paripurna di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Partai Golkar juga memastikan Adies telah mundur sebagai kader sebelum menjadi calon hakim. Pengunduran diri itu disebut untuk menjaga independensi MK.