Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Resmi Beroperasi, Sudah Kantongi Izin OJK

Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Resmi Beroperasi, Sudah Kantongi Izin OJK
Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah. (Instagram.com/ceritaranto)

Jakarta – Bank Syariah Matahari (BSM) milik Muhammadiyah resmi beroperasi setelah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Muhammadiyah yang kini memiliki Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sendiri yang disingkat menjadi BSM itu hadir sebagai hasil konversi dari lembaga keuangan konvensional yang sebelumnya bernama BPR Matahari Artadaya.

Kehadiran Bank Syariah Matahari diharapkan menjadi tonggak awal terbentuknya bank umum syariah (BUS) Muhammadiyah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa BPR Syariah Matahari telah mengantongi izin resmi dari OJK.

“Bank yang baru saja mendapat izin dari OJK adalah bank hasil konversi BPR Matahari Artadaya menjadi BPR Syariah Matahari yang disingkat menjadi BSM,” kata Anwar kepada Kompas.com, Minggu (13/7/2025).

Sejarah BSM Muhammadiyah

Awalnya, BPR Matahari Artadaya didirikan sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).

Seiring perkembangan ekonomi syariah di lingkungan Muhammadiyah, bank ini kemudian dikonversi menjadi bank syariah dan berganti nama menjadi BPR Syariah Matahari atau BSM.

Konversi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah untuk memperkuat jaringan keuangan berbasis syariah.  

Hingga kini, Muhammadiyah tercatat telah memiliki sekitar 10 BPRS di berbagai wilayah Indonesia.

Tujuan dan peran strategis BSM  

BSM didirikan dengan misi memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, bank ini juga ditujukan untuk mendukung aktivitas keuangan Persyarikatan Muhammadiyah, termasuk organisasi otonom dan amal usaha di sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

“Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar dalam imbauannya.

Ia juga mengajak seluruh elemen Muhammadiyah untuk aktif mensosialisasikan keberadaan BSM serta berpartisipasi dalam pengembangan layanan keuangan syariah ini.

“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tambahnya.

Izin operasional dari OJK

BSM resmi mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Syariah Matahari OJK izinnya diberikan pada 18 Juni 2025, berdasarkan Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025.  

Dengan status sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), bank ini memiliki cakupan layanan terbatas dibanding bank umum, namun tetap memainkan peran penting dalam mendorong ekonomi syariah di akar rumput.

Itulah ulasan mengenai perjalanan Bank Syariah Matahari, bank milik Muhammadiyah yang kini resmi beroperasi sebagai BPRS. Semoga informasi ini bermanfaat!.

Berita Lainnya

Index