MimbarRiau.com - Muhajirin Siringo Ringo, yang mengaku dari keluarga besar PTPN, melontarkan tudingan keras terhadap manajemen PTPN IV Regional III. Ia tak hanya menyebut perusahaan BUMN tersebut melakukan praktik kerja yang tidak manusiawi, tetapi juga menyamakan PTPN IV Regional III saat ini dengan “perusahaan penjajah.”
Muhajirin menyatakan bahwa kondisi perusahaan saat ini sangat bobrok dan jauh berbeda dibandingkan era tahun 2020 ke bawah.
Ayahnya yang pernah 17 tahun menjadi karyawan PTPN menjadi salah satu alasannya merasa terpanggil.
"Dulu di bawah tahun 2020 PTPN masih baik, sekarang sudah hancur," tegas Muhajirin.
Tuduhan PHK Sembarangan dan Praktik Tak Manusiawi
Dalam keterangannya, Muhajirin membeberkan sejumlah kebobrokan, terutama terkait masalah ketenagakerjaan:
Perlakuan Tak Manusiawi: Karyawan dipekerjakan dengan aturan yang dianggap tidak manusiawi, bahkan dipaksa bekerja di hari libur.
PHK dan Pesangon Mandek: Manajemen dituding "main pecat sembarangan," sementara banyak mantan karyawan yang sudah di-PHK pun banyak yang belum menerima hak pesangonnya.
Muhajirin merasa saat ini aturan yang di pakai PTPN IV Regional III seperti bukan mempekerjakan manusi.
Muhajirin menyayangkan sikap PTPN yang notabene perusahaan plat merah namun seperti penjajah," kritiknya tajam.
Gaji Fiktif dan Dugaan Korupsi Bonus Puluhan Juta
Tak berhenti di situ, Muhajirin Siringo Ringo juga mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang lebih serius di tubuh BUMN tersebut, yakni pembayaran gaji fiktif kepada mantan karyawan yang sudah di PHK.
Dugaan ini memicu kecurigaan lebih lanjut mengenai penyalahgunaan keuangan perusahaan.
"Kami juga akan membawa kasus pembayaran gaji fiktif mantan karyawan yang sudah di PHK. Saya menduga, kalau gaji saja bisa dikorupsi, tidak menutup kemungkinan bonus-bonus puluhan juta karyawan tersebut juga diambil namun dinikmati oknum di PTPN," ungkap Muhajirin.
Menanggapi kebobrokan yang ditudingkannya, Muhajirin Siringo Ringo menyatakan akan mengambil langkah hukum dan pengawasan serius. Ia berencana segera mengantar laporan resmi terkait kebobrokan PTPN IV Regional III ini langsung ke Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Jakarta, mendesak audit dan penindakan tegas terhadap manajemen yang berkuasa saat ini.**