MimbarRiau.com - Ratusan massa kembali turun dalam Aksi Jilid II. Kali ini, sasaran aksi adalah Mapolsek Panipahan yang berada di Jl. Poros Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Ratusan warga yang ikut dalam aksi tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Bahkan, terdapat perwakilan dari Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang turut hadir dalam Aksi Jilid II di Mapolsek Panipahan.
Tuntutan massa masih sama seperti aksi sebelumnya, yakni mendesak penutupan dan penghentian segala aktivitas yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan hal lain yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tuntutan yang telah ditandatangani oleh Kapolsek Panipahan beberapa waktu lalu, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup seluruh aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, serta menindak semua bandar narkoba yang ada di Panipahan dalam waktu 1 x 24 jam.
Namun, hingga saat ini, Aparat Penegak Hukum dinilai lamban dalam menanggapi tuntutan masyarakat. Hal ini membuat massa merasa kesal dan kemudian bergerak dari Mapolsek Panipahan menuju sebuah rumah yang diduga milik bandar utama narkoba berinisial (A).
Rumah tersebut terletak di Jalan Bundaran Panipahan, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Sesampainya di lokasi, massa tidak terbendung hingga terjadi kericuhan. Mereka melempar batu ke arah rumah, menghancurkan pagar berbahan stainless, serta mengeluarkan seluruh isi rumah ke halaman depan.
“Empat unit motor habis dibakar, yaitu satu unit motor merek Scoopy, satu unit motor merek Nmax, dua unit motor merek PCX, satu unit sepeda listrik, satu unit mobil listrik mainan, satu set sound system, serta seluruh isi rumah yang ada di dalamnya,” ujar seorang warga pada Jumat (10/04/2025) di sela aksi berlangsung.
Warga lainnya juga menyampaikan kepada Kapolri bahwa kejadian ini menjadi contoh agar Kepolisian Republik Indonesia bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam bisnis narkoba.
“Ini menjadi contoh untuk semua daerah di Indonesia. Bapak Kapolda Riau juga harus bertindak tegas terhadap semua oknum yang terlibat, karena wilayah ini merupakan kawasan pesisir strategis sebagai jalur masuk narkoba yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” tegasnya.
Hingga malam hari, sekitar pukul 17.30 WIB, warga masih bertahan di sekitar kediaman (A) yang diduga sebagai bandar utama peredaran narkoba tersebut.***