ROKAN HILIR – Pengelolaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir kembali menjadi sorotan publik. Media ini menemukan sedikitnya tiga unit kendaraan yang diduga merupakan aset daerah dengan kondisi dan penggunaan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Dua di antaranya diketahui berada dalam penguasaan ASN non-pejabat, sementara satu unit lainnya ditemukan terparkir di bahu jalan Kota Pekanbaru dalam kondisi yang dinilai kurang terawat.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, satu unit Nissan X-Trail diketahui berada dalam penguasaan seorang ASN di lingkungan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir. Selain itu, satu unit Toyota Kijang Innova juga diketahui berada dalam penguasaan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Saat dikonfirmasi langsung oleh media ini, oknum ASN yang menguasai kendaraan tersebut mengakui bahwa kendaraan tersebut memang berada dalam penguasaannya dan digunakan untuk aktivitas operasional sehari-hari.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penetapan pengguna kendaraan dinas, khususnya kendaraan roda empat yang merupakan aset daerah dan dibeli menggunakan anggaran negara.
Tidak hanya itu, media ini sebelumnya juga menemukan satu unit Toyota Kijang Innova berpelat merah milik pemerintah daerah terparkir di bahu jalan di Kota Pekanbaru. Kendaraan tersebut tampak dalam kondisi kurang terawat sehingga menimbulkan keprihatinan terkait pemeliharaan aset daerah.
Sebagai barang milik daerah yang dibeli menggunakan uang rakyat melalui APBD, kendaraan dinas seharusnya dikelola secara tertib, digunakan sesuai peruntukan, serta dirawat dengan baik agar nilai aset tetap terjaga.
Masyarakat berharap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas yang berada dalam penguasaan ASN maupun pejabat di lingkungan Pemkab Rohil.
Selain memastikan legalitas pengguna kendaraan, publik juga berharap dilakukan pendataan ulang terhadap kondisi fisik kendaraan agar aset daerah tidak mengalami penurunan nilai akibat kurangnya perawatan.
Transparansi pengelolaan aset daerah dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap kendaraan dinas digunakan sesuai kebutuhan kedinasan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak BPKAD Kabupaten Rokan Hilir terkait status penggunaan kendaraan tersebut serta mekanisme penetapan pengguna kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Rohil. (Rin)