Menyesali Perbuatannya, Wartawan Kenedi Santosa Sampaikan Permohonan Maaf kepada Kalapas Pekanbaru dan Kakanwil Ditjenpas Riau

Menyesali Perbuatannya, Wartawan Kenedi Santosa Sampaikan Permohonan Maaf kepada Kalapas Pekanbaru dan Kakanwil Ditjenpas Riau
Muhajirin Siringo Ringo saat Menemui Kenedi Santosa di Polsek Bukit Raya

PEKANBARU – Kasus hukum yang menjerat oknum wartawan Kenedi Santosa alias Edi Lelek memasuki babak baru. 

Setelah diamankan oleh jajaran Polsek Bukit Raya terkait dugaan pemerasan, pihak keluarga yang diwakili oleh sang adik, Muhajirin Siringoringo, secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada institusi pemasyarakatan dan kepolisian.

Muhajirin telah menemui langsung abangnya di Polsek Bukit Raya. Dalam pertemuan tersebut, Kenedi mengakui semua kesalahannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam atas tindakannya yang mencederai profesi jurnalis.

Permohonan Maaf kepada Kalapas dan Kakanwil

Dalam pernyataannya, Muhajirin secara khusus meminta kelapangan hati dari Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Bapak Maizar.

"Saya selaku adik Kenedi Santosa sudah menemuinya. Dia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, dan Bapak Kanwil Ditjenpaspas Riau, Bapak Maizar," ujar Muhajirin.

Klarifikasi Terkait Penangkapan: Murni Sesuai SOP

Menanggapi adanya isu liar yang beredar di media sosial, Muhajirin menegaskan bahwa penangkapan abangnya adalah murni penegakan hukum berdasarkan delik aduan dan tidak ada unsur "rekayasa" atau kongkalikong antarinstansi.

"Saya memohon kepada kawan-kawan media agar tidak memelintir narasi adanya dugaan kongkalikong antara Kalapas Pekanbaru dengan Polsek Bukit Raya. Abang saya sudah menceritakan semuanya, bahwa penangkapan itu murni delik aduan dan sudah sesuai SOP kepolisian. Dia memang benar meminta sejumlah uang untuk menghapus berita," tegasnya jujur.

Ia juga meminta agar publik tidak menyudutkan pihak kepolisian karena tindakan yang diambil sudah benar sesuai aturan yang berlaku.

Pesan Tegas untuk Larsen Yunus

Lebih lanjut, Muhajirin memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menunggangi kasus ini untuk kepentingan pribadi, secara khusus menyebut nama Larsen Yunus.

"Terkhusus kepada Larsen Yunus, stop narasi-narasimu yang menyudutkan Lapas Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya. Kau sudah melewati batas. Jangan manfaatkan situasi keterpurukan orang untuk keuntungan pribadi," cetus Muhajirin.

Ia membantah klaim yang menyebutkan bahwa abangnya mengadu kepada pihak tersebut. "Kau bicara ke mana-mana seakan-akan abang saya mengadukan nasibnya kepadamu. Bahkan kau membawa-bawa istilah kolega, padahal abang saya tidak kenal dengan yang kau sebut kolega itu. dan satu lagi, terkait diskusi yang akan kau gelar tanggal 26 maret mendatang di salah satu kedai kopi dengan tema membedah kasus Wartawan KS alias Edi Lelek vs Kalapas Pekanbaru. “Benarkah itu Peristiwa Hukum Pemerasan? atau Justru Penyupan dan Jebakan?' itu tidak ada kaitannya dengan Beliau, mulai sekarang, stop!”

Apresiasi untuk Rekan Media

Menutup pernyataannya, Muhajirin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media di Pekanbaru yang selama ini masih peduli dan memperhatikan kondisi abangnya. 

Namun, ia kembali mengingatkan agar kejujuran sang abang yang telah mengakui kesalahan (meminta uang untuk hapus berita) dan mengakui kronologis yang disampaikan pihak lapas beberapa waktu lalu dijadikan dasar utama dalam pemberitaan, bukan asumsi yang menyesatkan. **

Berita Lainnya

Index