BAGAN SIAPI-API - Kehadiran tempat hiburan baru, King Karoke Keluarga, di lokasi bekas Karoke See You, Bagan Siapi-api, Rokan Hilir (Rohil), yang sebelumnya ditutup karena dugaan peredaran narkoba dan tragedi berdarah, kembali memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Polemik ini disikapi tegas oleh tokoh masyarakat, Muhajirin Siringo-ringo, yang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil untuk bertindak cepat dalam pengawasan.
Warga setempat melaporkan bahwa King Karoke Keluarga beroperasi hingga dini hari, jauh dari citra "karoke keluarga" yang diusungnya.
Lokasi ini sendiri pernah menjadi sorotan setelah insiden pertumpahan darah dan penutupan resmi oleh Pemkab Rohil.
Muhajirin Siringo-ringo mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi kunci, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Rohil, Kepala Dinas DPMPTSP Rohil, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
"Semuanya mengatakan mereka tidak pernah sama sekali mengeluarkan rekomendasi atau izin apapun terkait usaha King Karoke Keluarga," tegas Muhajirin.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini proses perizinan untuk karoke keluarga dengan basis risiko kecil-menengah sudah tidak lagi dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Saat ini prosesnya sudah melalui OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Penanaman Modal," katanya.
Dengan sistem perizinan yang terpusat melalui OSS, Muhajirin menekankan bahwa fokus utama saat ini beralih pada pengawasan aktivitas di lapangan.
Ia meminta seluruh dinas terkait, seperti DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), untuk bergerak aktif.
"Masyarakat dan dinas terkait, PTSP, dinas pariwisata, dan Pol PP hanya perlu mengawasi. Silakan sesuaikan izin yang mereka miliki dengan aktivitas riil di lapangan," ujar Muhajirin.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki dengan operasional sebenarnya, seperti jam operasional yang melebihi batas "karoke keluarga" atau indikasi aktivitas terlarang lainnya, Muhajirin meminta agar sanksi tegas diterapkan.
"Kalau tidak sesuai, terapkan sanksi hingga penutupan," pintanya. “Mengenai lokasi usaha seseorang kita tidak boleh intervensi, kita hanya diperbolehkan untuk mengawasi.”
Menutup pernyataannya, Muhajirin menyampaikan harapan besar kepada pihak pengusaha agar tidak melenceng dari izin yang dimiliki.
"Rohil merupakan negeri seribu kubah, jangan kalian rusak nama baik Rohil dengan sesuatu yang dilarang oleh agama. Agar negeri seribu kubah ini selalu mendapatkan keberkahan negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur". tutupnya dengan penuh harap. **