Skandal Video Pap Alat Kelamin Tak Kunjung Usai, Marwah Rohil Terus Dipertaruhkan!

Skandal Video Pap Alat Kelamin Tak Kunjung Usai, Marwah Rohil Terus Dipertaruhkan!
Ketua DPW Komunitas Aktivis Muda Indonesia Prov. Riau, Muhajirin Siringo Ringo

BAGANSIAPIAPI – Publik kembali mempertanyakan kelanjutan kasus video asusila yang diduga mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, Fauzi Erizal. 

Meski video tersebut telah viral sejak tahun 2024, hingga kini kasus yang mencoreng wajah "Negeri Seribu Kubah" tersebut seolah menguap tanpa kejelasan hukum maupun sanksi administratif yang tegas.

“Bupati Harus Berani Pecat Sekda!”

Ketua DPW Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI), Muhajirin, menyuarakan kegeraman warga Rohil atas pembiaran kasus ini. 

Menurutnya, diamnya pemerintah daerah hanya akan memperpanjang rasa malu masyarakat di tingkat nasional.

"Ini sudah lewat setahun lebih sejak viral di 2024, tapi kenapa masih dibiarkan? Bupati Bistamam harus punya keberanian untuk mencopot Sekda. Siapa pun yang melihat video itu pasti jijik; seorang pejabat tinggi diduga berani mempertontonkan alat kelamin ke kamera. Ini penghinaan terhadap etika birokrasi!" tegas Muhajirin.

Daftar Kekecewaan Masyarakat:

Pembiaran Berlarut: Kasus yang dibiarkan tanpa kejelasan sejak 2024 dianggap sebagai bentuk lemahnya penegakan disiplin ASN di Rohil.

Cap Buruk Nasional: Selama oknum yang diduga terlibat masih menjabat, Kabupaten Rokan Hilir akan terus diidentikkan dengan skandal asusila tersebut oleh masyarakat luar.

Ironi Jabatan Tertinggi: Sangat tidak patut jika ASN peringkat tertinggi di kabupaten tetap dipertahankan meski moralitasnya sedang dipertanyakan secara luas.

Menanti Ketegasan Bupati Bistamam

Muhajirin menekankan bahwa langkah pencopotan bukan hanya soal politik, melainkan soal memulihkan nama baik daerah. Masyarakat Rohil tidak ingin dipimpin oleh sosok yang citranya sudah cacat secara moral di mata publik.

"Jangan sampai masyarakat se-Indonesia terus-menerus memberi cap jelek ke Rohil karena pimpinannya tidak tegas. Kita butuh pembersihan total," pungkasnya.

Fakta Kunci:

Waktu Kejadian: Viral pertama kali pada tahun 2024.

Status Kasus: Belum ada tindakan administratif (pencopotan) atau kejelasan hukum hingga saat ini.

Dampak: Menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah. **

Berita Lainnya

Index