Seluruh Kegiatan Dilaksanakan Sesuai Juklak dan Juknis

Kades Sari Galuh BSU Bantah Keras Dugaan Mark Up Dana Desa

Kades Sari Galuh BSU Bantah Keras Dugaan Mark Up Dana Desa

MimbarRiau.com - Kepala Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, BSU, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan mark up dan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. 

BSU menegaskan bahwa seluruh kegiatan penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Menurutnya, tudingan mark up, kegiatan fiktif, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran tidak berdasar dan tidak didukung bukti konkret.

Dalam penjelasannya, BSU menyebut seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Sari Galuh sudah melalui proses: Musyawarah Desa (Musdes), Pengesahan APBDes, Pendampingan Tenaga Ahli/Pendamping Desa,Verifikasi Kecamatan, Pengawasan Inspektorat

Semua kegiatan telah kami laksanakan sesuai juklak dan juknis. Tidak ada kegiatan fiktif, tidak ada mark up. Seluruh penggunaan anggaran tersedia dalam dokumen resmi yang dapat diverifikasi,” tegas BSU.

BSU juga menyesalkan pemberitaan sebelumnya yang cenderung sepihak, karena tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada dirinya selaku Kepala Desa sebelum berita dinaikkan.

Saya tidak pernah dihubungi, tidak pernah dikonfirmasi dalam bentuk apa pun. Padahal hak jawab adalah kewajiban media sebelum menyiarkan pemberitaan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang,” ujar BSU.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 yang mewajibkan media menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memberikan hak jawab.

Untuk menjaga transparansi, BSU menyampaikan bahwa seluruh dokumen penggunaan Dana Desa TA 2024 siap dibuka kepada publik dan Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari: RAB, Foto kegiatan,LPJ, SPJ, Notulen rapat dan Laporan realisasi anggaran

Kami terbuka untuk audit dan pemeriksaan. Semua data terdokumentasi lengkap,” tambah BSU.

BSU meminta agar media tetap menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik pers dan tidak membuat narasi yang dapat menyesatkan masyarakat.

Pemberitaan harus diuji, dikonfirmasi, dan dilakukan secara profesional. Saya berharap media menjaga integritas demi informasi yang objektif dan tidak tendensius,” tutupnya.

Berita Lainnya

Index