Mencari Aktor Intelektual di Balik Aksi FAMS Oktober Lalu, APH Dimita Usut Dalang di Balik Aksi

Mencari Aktor Intelektual di Balik Aksi FAMS Oktober Lalu, APH Dimita Usut Dalang di Balik Aksi
Ket Fhoto : Direktur Eksekutif, LembaHtari, Sayed Zainal M, SH

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Aksi demo yang dilakukan Forum Aksi Muda Sedia (FAMS) di akhir Oktober 2023 lalu, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Aksi yang ditengarai melibatkan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, diduga ditunggangi oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan lain.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal, M. SH., sehingga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut dalang di balik aksi tersebut.

"Terhadap skenario dari aksi demo yang dilakoni FAMS di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang beberapa waktu lalu, ada dugaan telah ditunggangi," tegas Sayed Zainal, Jum'at, 4 November 2023.

Menurutnya, aksi itu diduga ditunggangi oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan lain, yang indikasi kuat sebenarnya ada korelasi untuk mempertahankan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, agar tidak diganti," tegas Sayed Zainal.

Sayed Zainal menjelaskan, indikasi dilakukan oknum Inisiator itu yang diduga menggerakkan massa yang tidak lain sudah ada niat jahat. Apalagi terindikasi ada biaya operasional dari salah seorang oknum camat yang masuk jajaran Pemkab Aceh Tamiang.

"Jika hal itu benar, ini sudah merupakan pelanggaran disiplin berat dan berupaya untuk menggagalkan program Pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang," jelas Sayed Zainal.

Untuk itu, Sayed Zainal meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, untuk mengungkapkan agar kasus ini menjadi terang benderang.

Aksi damai bisa saja dilakukan untuk menyatakan sikap berpendapat dalam menyampaikan sebuah proses bagi kepentingan publik, tetapi bukan ada unsur kepentingan pribadi," katanya

Sementara desakan serupa juga datang dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP-Ansor) Aceh Tamiang, Ajie Lingga, SH.

Ajie menyebut bahwa pihaknya mengindikasikan telah terjadi pelanggaran abuse of power, bagi kepentingan pribadi dengan menggunakan tangan-tangan di level jabatan camat.

LBH GP-Ansor bersikap, pihaknya segera mempersiapkan laporan ke Inspektorat Provinsi Aceh. Dan laporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berkas laporannya sedang kami siapkan dalam beberapa hari ini insyaallah akan segera kami laporkan," kata Ajie Lingga, SH pada Wartawan MimbarRiau Group, Sabtu, 5 Nopember 2023.

"Upaya menjatuhkan harkat dan martabat jabatan Penjabat (PJ) Bupati Pemkab Aceh Tamiang, sudah di tabuh. Agar upaya kotor tidak memperpanjang PJ Bupati Aceh Tamiang ke Pusat ditayang dilihat oleh pusat," pungkas Ajie Lingga, SH. **(tarm/MR)

 

Berita Lainnya

Index