MimbarRiau.com - MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut seluruh ruas jalan nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana sudah kembali berfungsi. Sementara itu, pemulihan jalan daerah telah mencapai rata-rata 90 persen.
Dody menyampaikan ini dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga ihwal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana ekologis menghantam Pulau Sumatera pada penghujung November 2025 lalu.
Menurut Dody, Kementerian PU memang mengejar supaya ruas jalan bisa berfungsi untuk keperluan distribusi logistik. “Jalan nasional kami memang paksakan bisa fungsional 100 persen secepat-cepatnya. Alhamdulillah, terakhir itu di 30 Desember 2025 semua jalan nasional itu bisa fungsional,” ujar Dody di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Januari 2026.
Kendati demikian, menurut Dody masih ada satu ruas jalan nasional yang membutuhkan penanganan lanjutan. “Sampai detik ini yang masih kita harus berjuang adalah satu ruas di Sumatera Utara, (ruas) Tarutung-Sibolga. Itu memang sekarang sudah sebetulnya masih tanggap darurat,” kata Dody.
Sementara untuk jalan daerah, Dody mengatakan sebagian besar sudah kembali berfungsi meski masih terdapat ruas-ruas di wilayah pedalaman yang mengalami kerusakan berat.
“Jadi per hari ini jalan nasional saya infokan lagi sudah 100 persen. Jalan daerah itu boleh dibilang sudah 90 persen. Memang jalan-jalan yang masuk-masuk ke dalam masih banyak yang kurang,” tutur Dody.
Tak hanya ruas jalan, Dody juga melaporkan jembatan nasional di ketiga wilayah Sumatera sudah terhubung secara fungsional 100 persen. Namun, jembatan daerah baru terhubung sekitar 43 persen. Saat ini, kata dia, pemulihan akses dilakukan melalui pembangunan jembatan perintis, termasuk jembatan gantung di wilayah terpencil.
Adapun, ia menerangkan, jembatan fungsional yang dibangun saat fase tanggap darurat kini mulai memasuki tahap pembangunan secara permanen. Dia mengaku sering menerima keluhan terkait akses jembatan itu.
Musababnya, jembatan sementara hanya memiliki kapasitas beban 10-20 ton. Padahal jalur itu diperlukan sebagai akses logistik nasional yang semestinya dilalui kendaraan berat.
Jembatan fungsional yang maksimum hanya bisa dilalui 10 sampai 20 ton, kami sering dikomplain, kapan dibuat permanennya," kata Dody.
Kementerian PU, menurut dia, memeriksa struktur jembatan fungsional secara berkala. Tujuannya untuk mencegah risiko ambruk akibat kendaraan dengan muatan berlebih.