Bupati Aceh Tamiang Dorong UMKM Lindungi Produknya dengan Merek Dagang

Bupati Aceh Tamiang Dorong UMKM Lindungi Produknya dengan Merek Dagang
Ket Fhoto : Pj Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, bersama Ketua TP-PKK, Zuraidah Meurah, saat mengunjungi usaha “Rumah Kelor Mom’s Moringa”, terlihat mengenalkan sejumlah varian produk olahan kelor yang diproduksi oleh UMKM ( Foto Humas

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, mendorong pelaku UMKM di kabupaten tersebut untuk mendaftarkan merek dagang produknya dan membentuk badan usaha.

Hal ini disampaikan PJ Bupati Meurah ketika bersama Ketua TP-PKK Zuraidah Meurah, mengunjungi usaha rumah kelor Mom's Moringa di Kampung Durian, Rantau, Aceh Tamiang Selasa (24/10/23).

Kedatangan PJ Bupati Meurah dan Ketua TP-PKK Zuraidah Meurah, disambut oleh pemilik usaha, Nur Fajariyah, Pj langsung kemudian dihidangkan aneka penganan berbahan dasar daun kelor (Moringa oleifera). Mulai dari susu kelor, teh kelor, biskuit, coklat, kapsul bubuk kelor dan sejumlah varian olahan lainnya

Pada kesempatan itu, Meurah mengatakan bahwa pendaftaran merek dagang dan pembentukan badan usaha penting untuk melindungi produk UMKM dari pemalsuan dan memudahkan pengembangan usaha.

"Merek dagang ini menjadi ciri khas keunggulan suatu produk, menjadi branding produk dan usahanya," kata Meurah.

Meurah juga mengatakan bahwa pihaknya aktif mendorong UMKM untuk mendaftarkan merek dagang produk dan badan usahanya.

"Semakin banyak merek dagang dan badan usaha yang terdaftar semakin bagus. Artinya, usaha ekonomi kerakyatan berbentuk UMKM di Aceh Tamiang ini hidup, aktif dan berkembang," kata Meurah.

Pada kunjungan tersebut, Meurah juga mengapresiasi usaha rumah kelor Mom's Moringa yang telah menghasilkan berbagai produk olahan kelor, antara lain susu kelor, teh kelor, biskuit, coklat, kapsul bubuk kelor, dan lainnya.

"Saya sangat mengapresiasi usaha ini. Produknya bagus dan bermanfaat," kata Meurah.

Diketahui, usaha rumah kelor Mom's Moringa didirikan oleh Nur Fajariyah, seorang ibu rumah tangga yang juga isteri dari Kabid Litbang Bappeda Aceh Tamiang, M. Ridla. Usaha ini telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun dan telah berkembang pesat.

Pj. Bupati Aceh Tamiang telah menghubungi koleganya di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh untuk membantu proses pendaftaran merek dagang dan badan usaha Rumah Kelor tersebut.**(tarm/MR) 

 

Berita Lainnya

Index