PEKAITAN – Keberadaan incinerator milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di Kecamatan Pekaitan, Riau, menuai sorotan. Pasalnya, fasilitas pembakaran limbah tersebut disebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari kawasan sekolah dan permukiman masyarakat.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius warga terhadap dampak asap hasil pembakaran yang setiap hari keluar dari cerobong pabrik. Meski tidak selalu terlihat pekat, emisi dari incinerator tetap dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan apabila tidak diawasi dan dikendalikan sesuai standar lingkungan.
Pantauan di lapangan, cerobong incinerator tampak aktif beroperasi. Warga sekitar mengaku resah karena khawatir paparan asap dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap anak-anak maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Yang kami takutkan bukan cuma asapnya terlihat atau tidak, tapi dampaknya bagi kesehatan anak-anak sekolah yang dekat di sini,” ujar seorang warga.
Dalam industri sawit, penggunaan incinerator pembakaran limbah memang menjadi perhatian karena berpotensi menghasilkan emisi udara yang mengandung partikel dan zat berbahaya apabila tidak dilengkapi sistem pengendalian emisi yang memadai.
Banyak perusahaan sawit modern kini mulai mengurangi bahkan meninggalkan penggunaan incinerator, dan memilih mengelola janjangan kosong menjadi kompos, pupuk organik, maupun biomassa yang dinilai lebih ramah lingkungan.
Media MimbarRiau.com telah menemui Humas PT Jatim Jaya Perkasa (JJP), Heri, guna meminta penjelasan terkait operasional incinerator tersebut, termasuk soal izin lingkungan dan pengawasan emisi.
Namun Heri mengatakan dirinya hanya menjalankan SOP perusahaan.
“Saya hanya menjalankan SOP perusahaan,” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai hasil uji emisi, standar keamanan lingkungan, hingga dampak terhadap sekolah yang berada di dekat lokasi, Heri menyebut seluruh jawaban hanya dapat disampaikan melalui Head Office perusahaan di Jakarta.
Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab persoalan emisi incinerator bukan hanya menyangkut internal perusahaan, melainkan berkaitan langsung dengan kesehatan publik dan keselamatan lingkungan sekitar.
Masyarakat kini berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun melakukan pemeriksaan langsung terhadap operasional incinerator PT JJP, termasuk memastikan apakah emisi yang dihasilkan masih memenuhi baku mutu lingkungan dan aman bagi warga sekitar.
Terlebih, lokasi pembakaran limbah yang berada dekat sekolah dinilai menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
Bagi warga, kesehatan anak-anak lebih penting dibanding alasan operasional perusahaan apa pun. (Rin)