Aroma Janggal 15 Tahun Lahan Plasma di Rohil: Petani Melawan, Petinggi Koperasi dan PT JJP Malah Bungkam!

Aroma Janggal 15 Tahun Lahan Plasma di Rohil: Petani Melawan, Petinggi Koperasi dan PT JJP Malah Bungkam!
ilustrasi

ROKAN HILIR - Tabir misteri yang menyelimuti pengelolaan hak ratusan petani plasma di Kecamatan Kubu kembali memanas. 

Bukannya memberikan kejelasan, jajaran petinggi Koperasi Seribu Kubah dan manajemen raksasa perkebunan kelapa sawit PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) justru memilih gerakan tutup mulut alias kompak bungkam saat dikonfirmasi massal oleh media ini.

Ketua Koperasi Seribu Kubah, H. Widiarto, General Manager (GM) PT JJP, Parlin, serta Humas PT JJP, Romaito, seperti kompak menelan lidah. 

Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan jurnalis media ini baik melalui pesan tertulis maupun panggilan telepon via WhatsApp sama sekali tidak direspons hingga berita ini ditayangkan. 

Sikap abai para elite ini memicu pertanyaan besar: Ada apa di balik bungkamnya mereka?

Sikap menutup diri ini dinilai sangat kontras dan mencederai rasa keadilan di tengah gelombang perlawanan petani yang kian masif. 

Pasalnya, masyarakat yang tergabung dalam Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT JJP kini tengah berjuang membongkar kejanggalan yang diduga sengaja ditutupi selama 15 tahun terakhir (2011–2026).

Ketua Tim Revitalisasi, Zulfakar Djuned, sebelumnya dengan lantang membongkar borok pengelolaan kemitraan ini. Ia menyebut hak-hak dasar petani seperti sengaja digelapkan dalam ruang gelap tanpa transparansi.

"Petani plasma tidak mengetahui luas lahan, besaran utang, dan formulasinya. Hak-hak petani selama ini seperti diabaikan. Bahkan, lahan plasma diduga banyak yang diperjualbelikan. Padahal berdasarkan SK Bupati Rokan Hilir nomor 35 tahun 2011 pada poin ketiga, itu jelas-jelas dilarang. Bahkan instruksi bupati agar lahan itu dibagikan secara permanen ke masyarakat, faktanya sampai hari ini tidak direalisasikan!" tegas Zulfakar dengan nada geram saat memimpin rapat akbar di Griya Cafe, Sungai Kubu, Kamis (14/5/2026).

Bobroknya tata kelola ini diperkuat oleh pengakuan perwakilan petani, Mustafa Ali. Ia membenarkan adanya bau menyengat terkait pengelolaan internal koperasi yang tidak sehat. 

"Saya dapat kompensasi plasma, tapi tak pernah dilibatkan dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan). Bahkan rata-rata petani plasma tidak pernah dilibatkan," ungkapnya.

Merasa dikhianati oleh sistem kemitraan yang berjalan hampir 15 tahun tanpa kejelasan, petani plasma kini secara resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya dan menyatakan sikap ingin segera keluar dari naungan Koperasi Seribu Kubah.

Sebagai langkah perlawanan lanjutan, Tim Revitalisasi bergerak cepat menyurati DPRD Rokan Hilir untuk mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor. 

Tidak tanggung-tanggung, petani meminta legislatif memanggil paksa seluruh pihak, mulai dari PT JJP, Koperasi Seribu Kubah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan, hingga Bagian Hukum Setda Rokan Hilir.

Masyarakat kini menanti, apakah para petinggi yang bungkam ini berani buka suara dan membuka data secara transparan saat berhadapan di gedung wakil rakyat nanti, atau justru tetap bersembunyi di balik dinding korporasi. 

Hingga berita ini diterbitkan, ruang hak jawab masih terbuka lebar bagi pihak-pihak terkait. (Rin) 

Berita Lainnya

Index