Koperasi Seribu Kubah Bantah Seluruh Isu Negatif yang Digaungkan Tim Revitalisasi Pimpinan Zulfakar

Koperasi Seribu Kubah Bantah Seluruh Isu Negatif yang Digaungkan Tim Revitalisasi Pimpinan Zulfakar
Ketua Koperasi Seribu Kubah, Widiarto

ROKAN HILIR - Menanggapi berbagai tudingan miring yang beredar belakangan ini, Pengurus Koperasi Seribu Kubah akhirnya angkat bicara. 

Melalui Ketua Koperasi, Widiarto, pihak pengurus secara tegas membantah seluruh tuduhan negatif yang dilontarkan oleh tim revitalisasi dan transisi yang dipimpin oleh Zulfakar Djuned.

Menurut Widiarto, selama ini pihaknya sengaja tidak mau menanggapi isu-isu tersebut karena menganggap Zulfakar bukanlah bagian dari keanggotaan koperasi.

"Kami atas nama pengurus hanya mau menanggapi Anggota. Di luar anggota, kami tidak melayani. Sangat lucu orang lain mencampuri urusan rumah tangga kita," ujar Widiarto tegas saat dikonfirmasi langsung.

Terkait dengan simpang siur luas lahan dan nilai utang, Widiarto membeberkan data yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa seluruh luas lahan plasma yang diberikan oleh PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) kepada Koperasi Seribu Kubah berjumlah 1.820 hektare. 

Mengenai besaran utang, pada awal pembangunan dianggarkan sebesar Rp240 miliar yang bertujuan untuk membangun kebun plasma. Namun, angka tersebut belum termasuk dana talangan yang diberikan oleh perusahaan mitra kepada anggota.

Widiarto menjabarkan, jika dihitung murni dari hasil panen kebun plasma saat itu, penghasilan yang seharusnya diterima berkisar Rp300 ribu per anggota. Hal ini dikarenakan faktor belum semua kebun plasma menghasilkan akibat pembangunannya yang dilakukan secara bertahap.

"Karena itulah perusahaan memberikan talangan, hingga saat ini sebanyak 1.842 anggota bisa menerima Rp950 ribu rupiah per bulan. Namun untuk detailnya, Perusahaan yang lebih tahu berapa miliar seluruh utang Koperasi," tambahnya.

Beralih ke isu kompensasi atau ganti rugi lahan dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Widiarto membenarkan bahwa memang sudah pernah ada pembahasan terkait lahan plasma seluas 1,5 hektare yang akan diganti rugi oleh PHR untuk keperluan pembangunan jalan operasional perusahaan. Pembahasan ganti rugi tersebut bernilai Rp3,8 miliar.

"Tapi sampai saat ini hal itu belum terealisasi. Silakan tanya ke PHR, mereka yang akan menjelaskan," sebutnya.

Widiarto juga meluruskan rumor terkait adanya informasi kebun plasma yang dijual oleh pihak Koperasi. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar. Koperasi tidak pernah menjual lahan tersebut karena lahan itu sepenuhnya merupakan hak anggota.

"Yang benar adalah ada anggota yang mengalihkan nomor keanggotaannya kepada orang lain dengan berbagai alasan terkait tuntutan hidup, mulai dari faktor pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Kami dari koperasi hanya sebatas mengetahui dan kami tidak mungkin berani melarang karena itu hak anggota. Jadi bukan dijual, kan sertifikatnya juga belum dipegang, tapi nomor keanggotaannya yang dipindahtangankan," jelasnya secara rinci.

Tak hanya itu, tuduhan mengenai Koperasi Seribu Kubah yang disebut-sebut tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) juga langsung dipatahkan. 

Widiarto mengungkapkan bahwa Koperasi Seribu Kubah baru saja sukses melaksanakan RAT pada tanggal 30 Maret 2026 lalu. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Rokan Hilir, Sri Haslina.

"Sengaja kami laksanakan (RAT) di lokasi kebun plasma agar para anggota bisa menyaksikan dan melihat langsung kondisi kebun plasma mereka," katanya.

Menyikapi keseluruhan tuduhan dari tim revitalisasi dan transisi pimpinan Zulfakar, Widiarto mengaku heran dengan motif di balik gerakan tersebut. 

Menurutnya, aneh rasanya jika ada pihak luar yang bukan anggota justru sibuk ingin mengganggu urusan internal Koperasi Seribu Kubah.

"Kalau dia berdalih ingin berjuang, perjuangkanlah kebun plasma yang belum pernah diberikan perusahaan lain kepada warga sekitar perusahaan tersebut. Kalau kami (Koperasi Seribu Kubah) kan sudah berjuang, apalagi yang mau diperjuangkan? Kan sudah dapat. Dan terakhir, kami juga siap dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), kami akan buka-bukaan semua di situ," tantang Widiarto.

Di akhir penyampaiannya, Widiarto juga mengklarifikasi terkait tudingan bahwa pengurus koperasi enggan menanggapi konfirmasi dari awak media. Ia menegaskan bahwa pihak koperasi hanya ingin menjaga agar informasi tidak menjadi liar di tengah masyarakat.

"Kami tidak ingin informasi jadi liar. Kalau butuh informasi, silakan datang langsung ke kantor kami. Seperti mimbarRiau yang langsung datang (untuk konfirmasi)," pungkasnya. (Rin) 

Berita Lainnya

Index