Pansel PT Riau Petroleum Umumkan 13 Nama yang Lulus Seleksi Administrasi Direksi

Pansel PT Riau Petroleum Umumkan 13 Nama yang Lulus Seleksi Administrasi Direksi
Ketua Pansel PT Riau Petroleum, Yan Dharmadi

PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum (Perseroda) resmi mengumumkan daftar peserta yang lolos tahap seleksi administrasi untuk dua posisi strategis, yakni Calon Direktur Operasional dan Calon Direktur Keuangan. 

Pengumuman ini dikeluarkan secara formal melalui surat Nomor: 10/PANSEL/RP/2026 pada Senin (6/4/2026). 

Ketua Pansel PT Riau Petroleum, Yan Dharmadi, mengungkapkan bahwa proses kurasi dokumen dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh kandidat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. 

Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat delapan nama yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk mengisi jabatan Calon Direktur Operasional. 

Para kandidat ini dinilai telah memiliki kelengkapan berkas serta latar belakang yang relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan migas.

"Untuk jabatan Direktur Operasional, ada delapan orang yang memenuhi syarat administrasi. Mereka adalah Adi Wandra, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, Andiga Dompak Baharaja Tarihoran, Fajar Muhardi, Heri Susanto, Indra Permana, Muhammad Fajri, dan Efriansyah Putram," urai Yan Dharmadi saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Senin (6/4/2026).

Sementara itu, persaingan di posisi Calon Direktur Keuangan juga tidak kalah kompetitif dengan meloloskan lima peserta terbaik. 

Kelima kandidat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut adalah Fahmy, Ganesya Varandra, Novyandre, Roland Azerwin, dan Ashri Hadi. 

Dengan pengumuman ini, total terdapat 13 nama yang akan bersaing ketat untuk menduduki posisi direksi di PT Riau Petroleum guna mendukung performa finansial dan teknis perusahaan.

Setelah dinyatakan lulus administrasi, para peserta diwajibkan bersiap mengikuti tahapan krusial berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). 

Yan menjelaskan bahwa detail jadwal pelaksanaan UKK akan disampaikan secara transparan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan. 

"Informasi lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan akan diinformasikan melalui website resmi kami di https://riaupetroleum.id agar bisa dipantau langsung oleh para peserta," jelasnya.

Proses UKK ini direncanakan berlangsung di Pekanbaru dengan melibatkan tim penguji dari lembaga profesional serta UPT Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang telah memiliki akreditasi A. 

Keterlibatan lembaga terakreditasi ini bertujuan untuk menjamin objektivitas dan standar tinggi dalam menentukan pemimpin yang kompeten. 

Pansel berkomitmen agar proses seleksi ini menghasilkan figur direksi yang berintegritas dan memiliki visi tajam dalam mengelola aset daerah.

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pansel juga memberikan ruang bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para calon. 

Mulai tanggal 6 hingga 17 April 2026, warga dapat melaporkan informasi mengenai latar belakang kandidat dengan identitas pelapor yang jelas.

"Kami meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan rekam jejak peserta, apakah ada indikasi pelanggaran syarat atau hal lain yang tidak sesuai ketentuan," pungkas Yan.

Laporan atau masukan mengenai rekam jejak para calon direksi tersebut dapat dikirimkan secara langsung ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang berlokasi di Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jendral Sudirman No. 460, Pekanbaru. 

Selain jalur fisik, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi secara daring melalui surat elektronik ke alamat email: biroekonomiriau01@gmail.com sebagai bagian dari kontrol sosial dalam seleksi BUMD ini. **

Berita Lainnya

Index