Luhak Tambusai Dukung Polri Tindak Tegas Penjarahan Sawit di Lahan Eks PT Torganda

Luhak Tambusai Dukung Polri Tindak Tegas Penjarahan Sawit di Lahan Eks PT Torganda

MimbarRiau.com - Anak kemenakan Luhak Tambusai secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pencurian buah kelapa sawit di areal eks PT Torganda.

Saat ini, lahan tersebut telah resmi disita oleh negara dan berada di bawah pengawasan hukum.

Kebun sawit eks PT Torganda kini menjadi objek penguasaan negara yang pengelolaannya diamanatkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 terkait penertiban kawasan hutan dan optimalisasi aset negara.

Dengan status tersebut, seluruh aktivitas di dalam kawasan wajib tunduk sepenuhnya pada aturan hukum yang berlaku.

Tokoh masyarakat sekaligus anak kemenakan Luhak Tambusai, Abdurrahman, menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenaran bagi pihak mana pun untuk melakukan pemanenan sawit secara ilegal di wilayah tersebut.

“Jika ada pihak yang memanen buah sawit di lahan eks PT Torganda tanpa izin sah, itu adalah tindak pidana murni. Kita berada di negara hukum; semua pihak harus patuh,” tegas Abdurrahman.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian lahan yang telah diserahkan kepada Luhak Kerapatan Adat Tambusai harus dikelola secara kolektif sesuai keputusan adat.

Ia menekankan bahwa lahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu demi kepentingan pribadi.

Wilayah Rantau Kasai, yang merupakan bagian integral dari Luhak Tambusai, juga masuk dalam cakupan pengelolaan tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menghormati keputusan adat serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik sosial maupun pelanggaran hukum.

Secara kolektif, anak kemenakan Luhak Tambusai mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk:

Tidak melakukan pemanenan sawit tanpa izin resmi, menghormati keputusan Kerapatan Adat dalam tata kelola lahan, menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik horizontal, mendukung Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan.

Langkah tegas dari Kepolisian dinilai krusial demi menjaga ketertiban, menciptakan kepastian hukum, serta memastikan bahwa aset negara benar-benar memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

“Ini adalah milik bersama yang harus kita jaga, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok. Jika terjadi pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Abdurrahman.*

Berita Lainnya

Index