LSM KOREK Riau Dukung Edi Basri Maju sebagai Ketua KONI Riau

LSM KOREK Riau Dukung Edi Basri Maju sebagai Ketua KONI Riau

MimbarRiau.com - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau yang akan memilih Ketua Umum KONI Riau periode mendatang, mulai bermunculan sejumlah nama tokoh yang dinilai layak memimpin organisasi olahraga tertinggi di Provinsi Riau.

Salah satu nama yang mencuat dan mendapat perhatian luas adalah Edi Basri. Sosok Edi Basri dinilai sebagai tokoh masyarakat yang energik, visioner, serta memiliki potensi besar dalam memajukan dunia olahraga di Provinsi Riau.

Pengurus LSM KOREK Riau (Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil) secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Edi Basri sebagai Ketua KONI Riau. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Miswan selaku Ketua LSM KOREK Riau dan Darbi selaku Sekretaris LSM KOREK Riau.

Menurut Miswan, KONI Riau ke depan membutuhkan sosok pemimpin yang tidak hanya memahami dunia olahraga, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, jaringan yang luas, serta komitmen kuat dalam pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah.

Kita harus memiliki Ketua KONI yang benar-benar potensial, energik, dan mampu membawa perubahan nyata bagi kemajuan olahraga di Provinsi Riau. Sosok Edi Basri kami nilai memenuhi kriteria tersebut,” ujar Miswan.

Hal senada disampaikan Darbi, yang menilai bahwa tantangan olahraga Riau ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan figur pemimpin yang mampu menyatukan cabang olahraga, memperjuangkan kesejahteraan atlet, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan olahraga.

LSM KOREK Riau berharap proses pemilihan Ketua KONI Riau dapat berjalan demokratis, transparan, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa KONI Riau ke arah yang lebih baik dan berprestasi di tingkat nasional.

RINGKASAN ATURAN PENCALONAN KETUA KONI (AD/ART KONI)

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, secara umum ketentuan pencalonan Ketua KONI Provinsi antara lain:

1. Forum Pemilihan

Ketua KONI Provinsi dipilih melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).

Musorprov merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat provinsi.

2. Syarat Calon Ketua KONI

Calon Ketua KONI Provinsi harus:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki integritas, moral, dan dedikasi terhadap pembinaan olahraga;

3. Tidak sedang menjalani sanksi organisasi atau pidana;

4. Memahami dan berkomitmen menjalankan AD/ART KONI;

5. Mendapat dukungan tertulis dari anggota KONI (Pengprov Cabor dan/atau KONI Kabupaten/Kota) sesuai ketentuan Musorprov.

3. Hak Suara

Hak suara dimiliki oleh:

Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor);

KONI Kabupaten/Kota;

Unsur lain yang diatur dalam AD/ART dan Tata Tertib Musorprov.

4. Masa Jabatan

Ketua KONI menjabat selama 4 (empat) tahun;

Dapat dipilih kembali sesuai ketentuan AD/ART.

5. Prinsip Pemilihan

Dilaksanakan secara langsung, bebas, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab;

Mengedepankan persatuan dan kemajuan olahraga.

Penutup Pernyataan Dukungan

Dengan ini, Miswan (Ketua) dan Darbi (Sekretaris) atas nama LSM KOREK Riau menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Edi Basri sebagai Ketua KONI Riau, demi kemajuan olahraga dan prestasi atlet Provinsi Riau ke depan.

Berita Lainnya

Index