LSM BAN Riau Sambangi Kejati Riau, Pertanyakan Laporan Dugaan Penggelapan Gaji Mantan Karyawan PTPN IV Regional III

LSM BAN Riau Sambangi Kejati Riau, Pertanyakan Laporan Dugaan Penggelapan Gaji Mantan Karyawan PTPN IV Regional III
Muhajirin Siringo Ringo

MimbarRiau.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Provinsi Riau kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan penggelapan gaji mantan karyawan di tubuh PTPN IV Regional III (sebelumnya PTPN V).

Kehadiran LSM ini sekaligus menjadi momentum untuk menyuarakan harapan mereka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru, Sutikno, S.H., M.H., yang baru saja dilantik.

Sekretaris LSM BAN Riau, Muhajirin Siringo Ringo, menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Kajati Sutikno, Kejaksaan Tinggi Riau akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dan berintegritas.

"Kami yakin di kepemimpinan Kajati yang baru, Bapak Sutikno, Kejaksaan Tinggi Riau akan lebih baik. Sepak terjang Bapak Sutikno sudah sangat dikenal, integritas beliau tak diragukan lagi," ujar Muhajirin Siringo Ringo di hadapan media.

Laporan yang didorong oleh LSM BAN Riau ini berfokus pada dugaan pembayaran gaji fiktif serta iuran BPJS Ketenagakerjaan selama berbulan-bulan kepada seorang mantan karyawan PTPN IV Regional III yang telah di-PHK. 

LSM BAN Riau mengklaim memiliki bukti kuat yang mengindikasikan adanya kerugian negara akibat praktik tersebut.

Secara tegas, Muhajirin berharap Kajati Sutikno dapat mengambil langkah progresif untuk membongkar tuntas kasus ini dan praktik serupa lainnya.

"Kami berharap di kepemimpinan Bapak Sutikno, bisa membongkar kebobrokan di tubuh PTPN IV Regional III," tegasnya.

Muhajirin juga menambahkan bahwa dirinya yakin praktik penyelewengan serupa sudah sering terjadi di lingkungan PTPN IV Regional III, sehingga penyelidikan yang mendalam sangat diperlukan untuk membersihkan BUMN tersebut dari praktik korupsi.

"Kami yakin praktik serupa sudah sering terjadi di PTPN IV Regional III. Oleh karena itu, momentum pergantian pimpinan di Kejati ini harus dimanfaatkan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tutup Muhajirin.

Laporan ini kini berada di tangan Kejati Riau dan publik menanti tindakan nyata dari Kajati Sutikno yang dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam penanganan kasus-kasus korupsi di tingkat pusat. **

Berita Lainnya

Index