GERBRAK Riau Soroti Gestur Bupati Kuansing Saat Ditahan KPK: Terlalu Percaya Diri?

GERBRAK Riau Soroti Gestur Bupati Kuansing Saat Ditahan KPK: Terlalu Percaya Diri?

MIMBARRIAU.COM – Koordinator Daerah Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Provinsi Riau, Muhajirin Siringo Ringo, menilai gestur dan ekspresi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian publik.

Menurut Muhajirin, meski telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Suhardiman terlihat tenang bahkan tampak sumringah. Hal itu, menurutnya, memberikan kesan bahwa yang bersangkutan memiliki rasa percaya diri tinggi dalam menghadapi proses hukum.

"Dari analisis saya, ada kesan seolah-olah beliau sangat yakin perkara yang menjeratnya dapat dihadapi dengan mudah. Bisa jadi beliau menilai konstruksi hukum dalam perkara dugaan penerimaan dua unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero dan Toyota Land Cruiser, masih memiliki peluang untuk dipatahkan melalui mekanisme hukum, baik dalam praperadilan maupun persidangan nantinya," ujar Muhajirin, Rabu (1/7/2026).

Namun, menurut Muhajirin, situasi tersebut tampak berubah setelah KPK menggelar konferensi pers dan memaparkan konstruksi perkara kepada publik.

"Saya melihat setelah konferensi pers KPK, persoalannya ternyata tidak berhenti pada dugaan penerimaan kendaraan saja. Ada dugaan lain yang ikut diungkap, yakni dugaan suap terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh sebuah koperasi. Menurut saya, di situlah mulai terlihat bahwa perkara yang ditangani KPK diduga lebih luas dari yang dibayangkan sebelumnya," katanya.

Muhajirin juga berharap KPK terus mengembangkan penyidikan apabila menemukan alat bukti yang cukup terhadap dugaan tindak pidana korupsi lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Saya berharap setiap dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditelusuri secara profesional. Termasuk apabila terdapat bukti yang cukup terkait dugaan pungutan liar dalam proses seleksi maupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu saya berharap hal itu juga diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai aktivis antikorupsi, Muhajirin menilai tidak ada seorang pun pejabat yang kebal terhadap hukum.

"Selama ini banyak masyarakat yang menilai gaya kepemimpinan Bupati Kuansing terkesan arogan dan seolah memiliki kekuasaan yang tidak tersentuh. Namun sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada jabatan yang abadi dan tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada hukum," ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK dan proses peradilan. Apabila nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hak-hak hukumnya juga wajib dihormati. Yang pasti, semangat pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," pungkas Muhajirin. **

Berita Lainnya

Index