Muhajirin Siringo Ringo Resmi Terima Mandat Plt Ketua DPD Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau

Muhajirin Siringo Ringo Resmi Terima Mandat Plt Ketua DPD Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau
Muhajirin Siringo Ringo

PEKANBARU – Muhajirin Siringo Ringo resmi menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau berdasarkan Surat Mandat Nomor: SM.028/DPP LHI/VI/2026 yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Hukum Indonesia.

Mandat tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP Laskar Hukum Indonesia, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., yang diketahui merupakan mantan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Dalam surat mandat tersebut, Muhajirin Siringo Ringo diberikan tugas untuk membentuk kepengurusan DPD LHI Provinsi Riau dalam jangka waktu tiga bulan, terhitung sejak Juni hingga September 2026, sebelum nantinya diterbitkan Surat Keputusan kepengurusan definitif.

Muhajirin Siringo Ringo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP LHI.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum Laskar Hukum Indonesia, Bapak Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin LHI di Provinsi Riau," ujar Muhajirin, Sabtu (14/6/2026).

Menurut Muhajirin, kehadiran Laskar Hukum Indonesia di Riau diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam memperoleh pendampingan dan edukasi hukum yang berkeadilan.

"Saya yakin Laskar Hukum Indonesia akan menjadi organisasi besar di Provinsi Riau. Dengan dukungan seluruh pengurus dan masyarakat, kita akan membangun organisasi ini menjadi lembaga yang bermanfaat, profesional, dan hadir untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum," tegasnya.

Muhajirin juga menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan konsolidasi organisasi dan membentuk kepengurusan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

"LHI harus hadir di tengah masyarakat. Kami akan fokus membantu masyarakat kecil, memperjuangkan keadilan, memberikan edukasi hukum, serta menjadi mitra strategis dalam mendorong penegakan hukum yang berintegritas di Provinsi Riau," katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mulai menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh daerah, akademisi, praktisi hukum, serta kalangan pemuda untuk bersama-sama membesarkan Laskar Hukum Indonesia di Bumi Lancang Kuning.

Dengan diterimanya mandat tersebut, Muhajirin Siringo Ringo menegaskan komitmennya untuk menjadikan LHI sebagai organisasi yang aktif, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok-kelompok yang membutuhkan akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum. **

Berita Lainnya

Index