Sering Temukan Pasien Terkendala BPJS Non-Aktif, KSJ Riau Bagikan Tips dan Edukasi bagi Masyarakat

Sering Temukan Pasien Terkendala BPJS Non-Aktif, KSJ Riau Bagikan Tips dan Edukasi bagi Masyarakat

PEKANBARU – Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) Riau kembali menyoroti persoalan klasik yang sering menghambat akses kesehatan masyarakat, kartu BPJS Kesehatan yang tiba-tiba tidak aktif saat dibutuhkan di rumah sakit. 

Berdasarkan pengalaman mendampingi berbagai pasien di lapangan, KSJ Riau menemukan banyak warga yang terkejut karena status kepesertaan mereka mati, padahal sebelumnya pernah terdaftar.

Ketua KSJ Riau, Muhajirin Siringo Ringo menyampaikan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat merupakan bentuk khidmat dan kepedulian nyata terhadap kesehatan warga Bumi Lancang Kuning.

Kendala Utama yang Sering Ditemukan

KSJ Riau merangkum beberapa alasan mengapa pasien sering kali "terjebak" dengan kartu BPJS yang tidak aktif:

Menunggak Iuran Mandiri: Banyak peserta mandiri yang lupa atau kesulitan membayar iuran bulanan, sehingga status otomatis dinonaktifkan.

Perubahan Status Pekerjaan: Peserta yang sebelumnya ditanggung perusahaan (PPU) namun sudah tidak bekerja lagi, sering kali tidak tahu bahwa mereka harus mengalihkan kepesertaan secara mandiri agar tetap aktif.

Data NIK Tidak Padan: Adanya ketidaksinkronan data antara sistem BPJS dengan Dukcapil, yang mengakibatkan administrasi pasien tertolak di rumah sakit.

Mutasi Peserta PBI (Subsidi): Peserta bantuan pemerintah yang statusnya tiba-tiba dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena adanya pembaruan data tanpa pemberitahuan ke warga.

Tips dari KSJ Riau untuk Masyarakat

Agar terhindar dari kesulitan administrasi saat kondisi darurat medis, KSJ Riau mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah berikut:

Cek Status Secara Berkala: Jangan menunggu sakit baru mengecek kartu. Gunakan aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, atau hubungi Call Center 165 secara rutin untuk memastikan status "Aktif".

Segera Lapor Jika Berhenti Kerja: Jika baru saja keluar dari pekerjaan, segera urus pengalihan status kepesertaan ke mandiri atau ajukan ke Dinas Sosial jika masuk kategori tidak mampu, agar tidak ada jeda waktu penonaktifan.

Pastikan NIK Terkonsolidasi: Pastikan NIK di KTP dan KK sudah sesuai dengan data di sistem kependudukan agar tidak ada kendala saat pendaftaran di faskes.

Pahami Prosedur Rujukan: Selalu ikuti alur dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kecuali dalam keadaan gawat darurat (emergency).

Berkhidmat untuk Masyarakat

"KSJ Riau hadir bukan hanya untuk memberi bantuan secara materi, tapi juga menjadi jembatan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses hak kesehatan mereka. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Riau yang tertahan di rumah sakit hanya karena urusan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah," ungkap Muhajirin.

Dengan semangat kepedulian, KSJ Riau berkomitmen untuk terus mendampingi warga dan berkolaborasi dengan pihak terkait demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau. **

Berita Lainnya

Index