KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Antara/Nur Muhamad.

MimbarRiau.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

“Lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka terdiri dari tiga pihak pemberi dan dua pihak penerima,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2026.

Budi mengatakan penyidik menetapkan status tersangka terhadap lima orang tersebut setelah melakukan gelar perkara dalam kasus suap ini. Berdasarkan hasil gelar perkara, Bupati Rejang Lebong diduga menerima sejumlah uang suap dari pihak swasta. “Kami akan mendalami praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya.

Penyidikan kasus ini juga mengarah pada sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang diduga menerima aliran dana suap proyek dari pihak swasta. Namun, Budi belum merinci detail perkara tersebut. “Besok kami akan mengumumkannya secara lengkap dalam konferensi pers,” ucapnya.

Kasus suap proyek ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Senin malam, 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap 13 orang dan langsung memeriksa mereka di Polres Rejang Lebong serta Polresta Bengkulu.

Setelah pemeriksaan awal, KPK membawa sembilan orang dari Rejang Lebong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa. Sembilan orang tersebut terdiri dari Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, tiga aparatur sipil negara, serta empat pihak swasta.

Tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, antara lain dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah. KPK belum merinci jumlah uang yang disita karena penyidik masih memeriksa para pihak yang terjaring dalam OTT di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Berita Lainnya

Index