Sulit Tembus Target Pajak

Sulit Tembus Target Pajak
Sulit Tembus Target Pajak

MimbarRiau.com - Target penerimaan pajak pada akhir tahun kemungkinan tak tercapai lagi. Proyeksi suram ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ketika ditemui seusai acara di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 10 November 2025, Purbaya mengakui target penerimaan pajak tahun ini susah digapai karena pergerakan ekonomi melambat. "Tax ratio menurun karena ekonomi melambat pada triwulan ketiga, private sector-nya," katanya.

Pernyataan Purbaya itu seturut dengan realisasi penerimaan pajak yang memang lesu. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada September atau akhir kuartal III 2025 sebesar Rp 1.295,3 triliun.

Angka ini setara dengan 62,4 persen dari target penerimaan pajak pada akhir 2025 senilai Rp 2.076,9 triliun. Dibanding pada September 2024 yang mencapai Rp 1.354,9 triliun, penerimaan pajak sepanjang tahun ini turun 4,4 persen. 

Adapun realisasi penerimaan perpajakan, yaitu pajak ditambah bea dan cukai, sebesar Rp 1.516,6 triliun pada akhir kuartal III 2025. Dari angka ini, diperoleh rasio penerimaan perpajakan 8,58 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan pembagi nilai PDB hingga kuartal III 2025 sebesar Rp 17.672,9 triliun.

Nilai rasio penerimaan ini turun cukup jauh dibanding pada tiga tahun sebelumnya. Data Kementerian Keuangan menyebutkan rasio penerimaan perpajakan per September 2022, September 2023, dan September 2024 secara berturut-turut sebesar 10,9 persen; 10,15 persen; dan 9,48 persen. Bahkan, dibanding pada 2022 ketika terjadi pandemi Covid-19, rasio pajak kali ini jauh lebih kecil.

Dengan situasi seperti ini, posisi fiskal pemerintah akan makin sempit. Kementerian Keuangan memperkirakan outlook defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 akan mencapai Rp 662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. Angka ini makin mendekati ambang batas 3 persen seperti yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara.

Angka defisit lebih besar dibanding target dalam APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB. Melebarnya defisit dalam outlook disebabkan oleh potensi tidak tercapainya target penerimaan negara. Outlook penerimaan negara sebesar Rp 2.865,5 triliun atau 95,8 persen dari target Rp 3.005,1 triliun. 

Dengan posisi seperti yang tercatat dalam outlook saja, pemerintah harus mengejar selisih yang cukup besar kurang dari dua bulan. Bagi para punggawa penerimaan negara, seperti petugas pajak serta bea dan cukai, ini tugas yang sangat berat, jika tak boleh dikatakan mustahil. Secara normatif, dengan posisi penerimaan seperti ini, seharusnya ada belanja yang bisa direm atau setidaknya ditunda. 

Berita Lainnya

Index