Ketua GERBRAK Kecam Kadis Sosial Riau: TKSK Dibiarkan Lapar 10 Bulan, Gubernur Dianggap Abai Hak Rakyat

Ketua GERBRAK Kecam Kadis Sosial Riau: TKSK Dibiarkan Lapar 10 Bulan, Gubernur Dianggap Abai Hak Rakyat

PEKANBARU – Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Provinsi Riau, Muhajirin Siringo Ringo, melancarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Provinsi Riau terkait penundaan pembayaran honor Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang telah mencapai 10 bulan. 

Muhajirin juga menyoroti sikap Gubernur Riau yang dinilainya abai dan cenderung bertindak setelah adanya desakan publik.

Muhajirin menyebut bahwa ratusan TKSK di seluruh Riau saat ini menghadapi kesulitan ekonomi ekstrem karena hak mereka sebagai garda terdepan penanggulangan sosial belum dipenuhi.

"Ini sudah keterlaluan. TKSK adalah ujung tombak pelayanan sosial, tapi mereka 'dibiarkan lapar' selama 10 bulan. Kami mengecam keras Kadis Sosial Riau yang tidak becus mengurus masalah administrasi ini," tegas Muhajirin Siringo Ringo, Sabtu (4/10).

Soroti Kebiasaan Buruk Gubernur

Selain mendesak Kadis Sosial Riau segera menyelesaikan tunggakan honor, GERBRAK juga mengkritik keras kinerja Gubernur Riau yang dinilai memiliki "kebiasaan buruk" menunda pembayaran hak-hak masyarakat dan aparatur.

Muhajirin mengambil contoh kasus pembayaran bonus atlet Riau beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau baru bergerak setelah GERBRAK dan Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) melakukan aksi simbolis dan sindiran bertajuk "Ayo Patungan Bayar Bonus Atlet Riau".

"Pengalaman kami sudah membuktikan. Gubernur Riau itu seolah abai dan baru mau bergerak setelah publik bersuara keras atau didesak melalui aksi. Dulu bonus atlet baru dicicil setelah kami buat aksi, sekarang honor TKSK yang jadi korban," jelas Muhajirin, menuding Gubernur melanggar hak-hak dasar para pekerja.

Tuntut Pembayaran Penuh dan Tepat Waktu

GERBRAK menuntut agar honor TKSK selama 10 bulan tersebut segera dibayarkan secara penuh tanpa penundaan lagi. Mereka juga meminta Gubernur Riau untuk mengintervensi langsung masalah ini dan mengevaluasi kinerja dinas-dinas yang cenderung menunda pembayaran hak-hak pegawai atau mitra kerjanya.

"Kami minta Gubernur jangan lagi abai. Jangan biarkan TKSK menderita lebih lama. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, GERBRAK siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk mendesak hak-hak TKSK segera dibayarkan," pungkas Muhajirin. **

Berita Lainnya

Index