Reformasi Bansos, Penyatuan Data Jadi Fokus Pemerintah

Reformasi Bansos, Penyatuan Data Jadi Fokus Pemerintah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri terkait Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, pada Jumat, 26 Septe

Jakarta – Koordinasi dan integrasi penyaluran bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi fokus utama pemerintah. Sebelumnya, berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan menyalurkan berbagai bantuan dan subsidi melalui kartu-kartu yang dikelola oleh masing-masing instansi.

Isu tersebut menjadi bahasan utama dalam Rapat Tingkat Menteri mengenai rencana Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat, 26 September 2025.

Guna menyederhanakan proses, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah dibentuk DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik. Melalui terbosoan ini, berbagai program bansos dan subsidi lintas kementerian akan disederhanakan dalam satu sistem terpadu.

Ini salah satu momentum kita untuk mencoba melakukan reformasi tata kelola bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau acap disapa Gus Ipul.

Selain itu, Gus Ipul menambahkan, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial mengampu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Kartu usaha ini menyasar masyarakat miskin dan rentan melalui pemberdayaan UMKM, dengan tujuan meningkatkan pendapatan serta menciptakan lapangan kerja.

Kelahiran program ini, agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan mampu menjadi langkah pemberdayaan, bukan lagi sumber ketergantungan masyarakat untuk mengandalkan bantuan semata. “Mari kita mengubah mindset mengikuti arahan Presiden. Bansos sementara, berdaya itu selamanya.”

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendukung penuh pemanfaatan DTSEN. Menurutnya, paradigma bansos harus bergeser menuju pemberdayaan. “Graduasi ini menjadi cara baru dalam kita mengatasi kemiskinan dengan paradigma pemberdayaan sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) benar-benar memiliki dampak pemberdayaan,” ucapnya.

masyarakat penerima bansos telah berhasil keluar dari status kemiskinan karena lebih berdaya, pada akhirnya hanya lansia dan difabel yang tetap memperoleh bansos.

Dukungan juga datang dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Menteri PANRB Rini Widyantini yang menegaskan komitmen untuk menyederhanakan berbagai skema kartu bantuan.

Selain Kementerian Sosial, rapat tersebut dihadiri perwakilan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko PMK, Kementerian PPN, KemenPANRB, Kemendikbudristek, Kemenag, Kementerian Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kemendagri, BPS, hingga BPKP.

Berita Lainnya

Index