Pekanbaru – Dugaan praktik mark up kembali mencuat dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kali ini sorotan publik tertuju pada pengadaan kalender meja tahun 2025 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, yang disebut-sebut tidak wajar dari sisi anggaran.
Informasi yang diperoleh, nilai anggaran untuk pengadaan kalender meja tersebut mencapai angka fantastis dibandingkan dengan harga pasaran. Sejumlah pihak menilai harga satuan kalender yang dibelanjakan Dinkes Pekanbaru jauh lebih tinggi ketimbang harga sebenarnya di pasaran, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan mark up anggaran.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Provinsi Riau, Darbi, S.Ag mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan meminta aparat penegak hukum turun tangan.
“Jika benar terjadi penggelembungan harga, maka ini jelas merugikan keuangan negara dan harus segera diusut oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk pelayanan kesehatan malah bocor di kegiatan seremonial semacam ini,” ujarnya, Kamis (21/8).
Selain harga yang tidak wajar, Darbi juga menyoroti realisasi dari pendistribusian kalender tersebut yang dinilai terkesan sia-sia.
"Kalender yang seharusnya di distribusikan bulan Januari namun Dinkes Pekanbaru malah bulan Agustus, maksudnya apa ini, kan seperti sia-sia, seperti di paksakan untuk mendapatkan keuntungan," cetus Darbi
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Masykur Tarmizi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan mark up pengadaan kalender meja tersebut.
Publik kini menanti langkah cepat dari Inspektorat Kota Pekanbaru maupun aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran ini, agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik benar-benar terjaga. **