Berbekal Bukti yang Cukup

Muhajirin Siringo Ringo Resmi Laporkan Kepala SMPN 1 Pekanbaru dan Kadisdik Pekanbaru ke Polda Riau

Muhajirin Siringo Ringo Resmi Laporkan Kepala SMPN 1 Pekanbaru dan Kadisdik Pekanbaru ke Polda Riau
Abdul Jamal & Raja Izda Chairani

Pekanbaru – Aktivis pendidikan sekaligus pelapor sejumlah dugaan pelanggaran administrasi di dunia pendidikan, Muhajirin Siringo Ringo, kembali mengambil langkah tegas. Pada Selasa (5/8), Muhajirin resmi melaporkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pekanbaru, Raja Idza Chairani dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan administrasi pendidikan yang dianggap merugikan kepentingan publik dan mencederai integritas sistem pendidikan di Kota Pekanbaru.

"Kami menduga ada unsur pelanggaran hukum dan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala SMPN 1 Pekanbaru serta Kadisdik Pekanbaru dalam menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Bupati Rokan Hilir, Bistamam. Bukti-bukti awal sudah kami lampirkan dalam laporan ke Polda Riau,” ujar Muhajirin usai membuat laporan.

Muhajirin menilai SKPI SMP milik Bistamam tidak layak terbit karena syarat yang di pakai palsu. 

"Bistamam mengaku kehilangan ijazah SMP, namun Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang di lampirkan palsu, kemudian surat pernyataan saksi dan pertanggungjawaban mutlaknya juga cacat administrasi namun SKPI tetap di buat, kita menduga antara Kepala sekolah dan Kadisdik bersama Bistamam ada persekongkolan jahat atau jangan-jangan kedua oknum pejabat itu menerima sesuatu dari Bistamam, makanya kita laporkan ke Polda Riau agar semua terang benderang," Pungkas Muhajirin

Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap dunia pendidikan yang semestinya menjadi wadah pembentukan karakter generasi bangsa, namun justru ternodai oleh dugaan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Muhajirin berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini secara profesional dan transparan. “Kami percaya Polda Riau mampu bersikap objektif, tegas, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum demi keadilan,” cetusnya. **

Berita Lainnya

Index