Pekanbaru - Aktivis anti-korupsi dan pegiat keterbukaan informasi publik, Muhajirin Siringo Ringo, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera menangkap dan memproses secara hukum pihak-pihak yang diduga mengemplang uang milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Muhajirin, dugaan penyelewengan dana BUMD Rohil adalah bentuk nyata dari praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan menyengsarakan rakyat. Ia mendesak Kejati Riau bertindak tegas, tanpa pandang bulu, terhadap siapapun yang terlibat dalam skandal keuangan tersebut.
“Kejati Riau harus berani menangkap para pelaku pengemplang uang BUMD Rohil. Tidak boleh ada kompromi untuk para perampok uang rakyat,” tegas Muhajirin dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (17/7).
Muhajirin menilai bahwa kebocoran keuangan di tubuh BUMD merupakan akibat dari lemahnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, ia juga meminta DPRD Rokan Hilir dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) ikut bertanggung jawab atas pengawasan BUMD.
“Sudah saatnya Riau bersih dari mafia anggaran. Kalau BUMD dijadikan alat bancakan, maka rakyat hanya akan dapat derita,” tambahnya.
Muhajirin juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Riau. Ia percaya bahwa dukungan publik yang kuat akan mempercepat pemberantasan korupsi di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Riau belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah pejabat BUMD dan pihak swasta telah diperiksa intensif terkait aliran dana mencurigakan dalam laporan keuangan perusahaan daerah tersebut. **