BLT Dana Desa Kepenghuluan Teluk Pulai 3 Bulan Belum Dicairkan, Diduga Anggaran Dipakai Untuk Keperluan Lain

BLT Dana Desa Kepenghuluan Teluk Pulai 3 Bulan Belum Dicairkan, Diduga Anggaran Dipakai Untuk Keperluan Lain

MimbarRiau.com - Salah seorang masyarakat Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir BARIYAH (60) mempertanyakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Desa Teluk Pulai Anggaran Tahun 2023 yang belum terealisasi secara keseluruhan sampai saat ini. BLT DD yang belum dicairkan kepada masyarakat terhitung selama 3 bulan diantaranya dari Bulan Oktober, November dan Desember dengan penerima sebanyak lebih kurang 51 Kelompok Penerima Manfaat  (KPM).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang di salurkan oleh Pemerintah Desa Teluk Pulai dengan nominal bantuan sebesar 300.000 / Bulan untuk masing masing KPM yang berhak menerima, sedangkan yang belum di cairkan kepada masyarakat selama 3 Bulan di kali 300 Ribu, masing masing berhak menerima sebanyak 900.000 Rupiah per KPM.

"Selesaikanlah hak hak untuk masyarakat yang belum selesai, kasian masyarakat yang berhak menerima tapi belum menerima sampai saat ini" Ujar BARIYAH yang juga seorang masyarakat yang berhak menerima BLT DD kepada MimbarRiau.com pada Rabu (24/04/2024).

Di tempat terpisah SG (32) juga juga menyebutkan bahwa Anggaran BLT DD Tahun 2023 untuk beberapa bulan yang belum dibayarkan itu di duga sudah dipakai oleh Mantan Penghulu Teluk Pulai Mustafa Husin untuk keperluan yang lain.

"Janganlah di pakai untuk sembarangan, ini uang untuk Desa, untuk rakyat bukan untuk kepala Desa yang bisa dipakai secara sukahati", sebut SG

Mantan Penghulu Teluk Pulai Mustafa Husin saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu juga mengatakan akan menyelesaikan BLT DD tersebut pada Maret 2024 setelah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

"Nanti kita akan selesaikan pada Maret 2024 setelah perpanjangan Masa Jabatan" Ujarnya. 

BARIYAH (60) berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memanggil Eks Penghulu Teluk PulaiMustafa Husin untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat sampai tuntas.

"Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memanggil Mantan Penghulu Mustafa Husin untuk mempertanggung jawabkan tanggung jawabnya saat menjabat sebagai Penghulu Teluk Pulai", tutupnya. (Bahar)

Berita Lainnya

Index