KPK Bantah Sedang Selidiki Kasus Penyelewengan Pengadaan Sapi di Kementan

KPK Bantah Sedang Selidiki Kasus Penyelewengan Pengadaan Sapi di Kementan
Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November

MimbarRiau.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron membantah sedang menyelidiki dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Ia juga membantah sebelumnya telah menyebut inisial nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus itu.

“Perlu saya sampaikan penyebutan inisial tersebut berasal dari media dan saya menyampaikan bahwa benar kasus itu dilaporkan ke KPK. Tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat),” kata Ghufron saat dikonfirmasi Tempo, Minggu, 18 November 2023.

Jelaskan prosedur penanganan kasus di KPK
Dia juga menjelaskan bahwa semua laporan yang diterima pihaknya akan masuk telaah PLPM sebelum kemudian diputuskan untuk naik ke tahap penyelidikan atau tidak.

“Perlu kami jelaskan, proses penyelidikan adalah proses untuk menentukan sebuah dugaan tipikor yang dilaporkan ke KPK. Untuk ditentukan masuk tindak pidana korupsi atau tidak,” kata dia.

Jika tim penyelidik menyatakan ada indikasi tindak pidana korupsi, kata Nurul Ghufron, maka perkara itu akan naik ke proses penyidikan untuk menentukan tersangkanya.

“Sementara kasus ini masih belum penyelidikan. Belum ada nama, belum ada kepastian apakah benar dugaan ini termasuk tindak pidana korupsi,” kata Ghufron.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mempertanyakan langkah eks Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang tak memproses aduan masyarakat perihal dugaan penyelewengan pengadaan sapi di Kementan.

Firli menyatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa tak ada kasus lain di Kementan selain yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Laporan itu diterima Firli melalui nota dinas yang dikeluarkan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, tertanggal 26 September 2023.

Padahal, menurut Firli, berdasarkan catatan persuratan terdapat perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang dilaporkan pada 2021. Akan tetapi, dirinya sebagai pimpinan KPK mengaku tak tahu ada perkar tersebut.

“Pimpinan mengetahui adanya suatu perkara kalau deputi mengajukan telaahan dan sprinlidik, dan sampai hari ini dua itu tak ada,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Menurut Firli Bahuri ada hal lain yang membuat pimpinan mengetahui ada perkara yakni ketika ekspose. Selain itu, lanjutnya, pimpinan juga bisa mengetahui suatu perkara berdasarkan laporan hasil penyelidikan untuk diputuskan naik ke penyidikan atau diberhentikan.

“Kalau itu tak ada ya tak tahu kami dan tak ada perkara itu. Sampai 16 Januari 2023 tak ada perkara SYL (Kementan) yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas KPK yang disampaikan kepada Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya sekarang. Itu yang perlu kita tanya,” ujarnya.

Karyoto kini menjabat Kapolda Metro Jaya yang mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Syahrul sendiri terjerat kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan KPK sudah menahannya. (Chdy)

Berita Lainnya

Index