Germapel : Pemkab Pelalawan Harus Menindak Tegas Oknum Honorer BPKAD

Germapel : Pemkab Pelalawan Harus Menindak Tegas Oknum Honorer BPKAD
Ketua Germapel (Edi Novandri)

PELALAWAN,MIMBARRIAU.com-Pemerintah kabupaten (pemkab) Pelalawan harus menindak tegas oknum honorer BPKAD yang diduga melakukan penipuan terkait jual beli proyek di dinas perkebunan tahun 2022 lalu hal ini di katakan Edi novandri selaku ketua gerakan mahasiswa Pelalawan (germapel) kepada media ini Minggu (23/7/2023).

Dikatakan Edi seharusnya dengan tindakan penipuan oknum honorer BPKAD dengan inisial AO ini seharusnya  pemkab segera memecat beliau dari tenaga honorer karna perbuatanya itu jelas sudah merusak institusi BPKAD dan pemkab pelalawan. 

Lanjut Edi selain memecat pemkab Pelalawan harusnya segera menindaklanjuti melalui jalur hukum karna perbuatannya sudah mencatut bupati dengan mengakui sebagai keluarga saat melancarkan aksi penipuannya bersama suaminya  padahal itu bohong karna saya sudah komunikasi dengan adik bupati namun adik bupati merasa tidak kenal dengan AO oknum honorer tersebut ujar Edi. 

Mirisnya lanjut Edi untuk memuluskan aksi penipuan itu RK selaku suami AO juga meyakinkan korban jika AO ini punya wewenang di BPKAD yang bisa membantu proses pencairan agar di percepat namun ternyata AO ini hanya honorer di BPKAD bagaimana mungkin honorer punya kewenangan membantu proses pencairan itu. 

Untuk itu pemkab Pelalawan melalui biro hukumnya segera melaporkan penipuan oknum honorer ini kepada penegak hukum yang mencatut keluarga bupati karna bupati itu merupakan Marwah bagi kita masyarakat Pelalawan jangan sampai ada pihak pihak yang berbuat kriminal membawa bawabbupati.  

Pemkab tidak perlu ragu meskipun diduga pelaku ini yang katanya anak ketua partai,mau anak ketua partai oposisi maupun ketua partai koalisi pemerintah Pelalawan yang jelas perbuatannya tersebut merupakan perbuatan pidana tentunya ini harus di usut tuntas karna tidak menutup kemungkinan perbuatan pelaku ini bukan yang pertama melainkan sudah terbiasa jual menjual proyek fiktif kata Edi.(MR01) 

Berita Lainnya

Index