Harmes Jhoni Tinggalkan Sekcam Rengat, Sekda Inhu Pilih Dirinya Jadi Camat Lirik

Harmes Jhoni Tinggalkan Sekcam Rengat, Sekda Inhu Pilih Dirinya Jadi Camat Lirik

Inhu, MimbarRiau.com -- Belum hilang dari ingat kita harmes Jhoni jabat jadi Sekcam Rengat kini ia tinggalkan karena printah dan amanah menjadi Camat Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) secara resmi dilantik yang menggantikan Zainudin yang memasuki masa purna bhakti yang disumpah diruang BKP2D malam.

Malam itu tidak hanya Harmes akan tetapi juga Sekda Inhu juga melantik saat itu selain Harmes Jhoni juga dua orang pejabat eselon III dan dua orang pejabat eselon IV turut dilantik dan di sumpah.

Sesuai dengan keputusan  Bupati Indragiri Hulu nomor Kpts.290/VII/2023 tertanggal 3 Juli 2023 dan pelantikan dipimpim langsung oleh Hendrizal Sekda Inhu dengan disaksikan Herlina Asisten III dan Ahmad Syukur Staf Ahli Bupati Inhu, bertempat di aula kantor BKP2D Rengat, Senin (3/7/2023) malam.

Tersebut didalam lampiran keputusan Bupati Indragiri Hulu tersebut posisi Sekretaris Kecamatan Rengat sebelumnya dijabat oleh Harmes Jhoni, digantikan oleh Encik Rahmar Rudianto,sebelum sub bagian umum komimfo dan informatika inhu.

Posisi Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu yang ditinggalkan Encik Rahmar Rudianto, digantikan oleh Sulistyo Darmono yang melanjutkanya.

Sementara untuk nama Aprizon yang menduduki jabatan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi Desa dan Teknologi Tepat Guna pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ditinggalkan Aprizon di Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Seberida di ganti oleh Pestaria.Amd.Keb.

Pestaria. And. Ken sebelumnya menjabat pada Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu.

Sementara Untuk Reni Maralis sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi Desa dan Teknologi Tepat Guna pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Non Eselon.saat ini.

Sebelumnya bertugas sebagai Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga dan Perlengkapan Pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

Sesuai dengan aturan yang berlaku maka Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut sudah sesuai berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu nomor Kpts.290/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023.dan kepada nya tersebut sesuai keputusan diambil sumpahnya. (PRMR/MR)

 

#Bupati Inhu

Index

Berita Lainnya

Index