ROKAN HILIR - Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) yang digelar di Pekanbaru dan membahas pemberhentian Direktur lama, Fauzi Gunawan, menuai sorotan di media sosial.
Sorotan tersebut muncul melalui unggahan akun Facebook Amir Haz yang mempertanyakan alasan RUPS dilaksanakan di Pekanbaru, sementara menurutnya kegiatan serupa memungkinkan digelar di Bagan Siapi-api dengan biaya yang jauh lebih hemat.
Dalam unggahannya, Amir menilai kondisi keuangan perusahaan semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi rapat. Ia bahkan mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran apabila perusahaan memang sedang menghadapi persoalan pemasukan.
“Sebodoh itukah cara mereka berpikir dan mengelola sebuah usaha? Sekadar belajar dari pengalaman saja mereka tak bisa,” tulis Amir dalam unggahannya.
Ia juga menyebut, berdasarkan asumsi yang dibuatnya sendiri, pelaksanaan rapat sekitar 20 peserta di Pekanbaru dapat menghabiskan anggaran berkisar Rp40 juta hingga Rp60 juta, termasuk biaya perjalanan dan penginapan hotel.
Sebaliknya, apabila RUPS digelar di Bagan Siapi-api, menurut Amir, biaya sewa tempat serta makan minum diperkirakan hanya sekitar Rp5 juta.
Namun demikian, angka-angka tersebut merupakan asumsi yang disampaikan dalam unggahan media sosial dan belum dapat dipastikan sebagai biaya resmi pelaksanaan RUPS.
Amir turut melontarkan kritik keras terhadap kebijakan tersebut dengan mempertanyakan komitmen para pihak dalam melakukan penghematan serta menghidupkan perekonomian daerah.
“Katanya mantan pengusaha hebat, tapi kok lebih hobi buang modal ketimbang menghidupkan ekonomi Bagan Siapi-api,” tulisnya lagi.
Lebih lanjut, unggahan tersebut mengajak publik untuk ikut memberikan pandangan dan membagikan informasi agar persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT SPRH maupun pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait alasan pemilihan Pekanbaru sebagai lokasi RUPS, besaran anggaran yang digunakan, serta pertimbangan efisiensi biaya dalam pelaksanaan RUPS pemberhentian Direktur lama Fauzi Gunawan tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi agar polemik yang berkembang di media sosial tidak hanya berhenti pada asumsi dan perdebatan, melainkan memperoleh jawaban yang transparan dari pihak yang berwenang. *

