Pj Bupati Aceh Tamiang Lepas Prajurit Infanteri RK 111/KB, Dalam Satgas Pamtas RI-PNG

Pj Bupati Aceh Tamiang Lepas Prajurit Infanteri RK 111/KB, Dalam Satgas Pamtas RI-PNG

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tamiang Dr  Drs Meurah Budiman, SH, MH,  Pimpin Upacara Pelepasan Prajurit Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti yang akan bertugas dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Statis perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini Tahun 2023, berlangsung di Markas Komando Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti, Tualang Cut, Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu 1 Juli 2023.

“Selamat bertugas kepada Komandan dan prajurit Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti sebagai SatuanTugas Pengamanan Perbatasan Statis Republik Indonesia-Papua Nugini Tahun 2023. Kalian adalah wira bangsa yang kami banggakan!”, kata Pj. Bupati Meurah tulus.

Kepada Para Prajurit TNI  yang akan berangkat tugas,  PJ Bupati Meurah mengatakan, bahwa penugasan tersebut bagi seorang prajurit TNI adalah suatu kehormatan dan kepercayaan Negara, untuk itu, ia meminta Prajurit yang akan bertugas untuk menjaga, sesuai dengan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga yang menjadi pegangan hidup setiap prajurit TNI.

Diterangkannya bahwa, cinta tanah air dan menjaga kedaulatan negara dapat bernilai ibadah tinggi bila diniatkan semata-mata karena Allah SWT.

“Mari tegakkan hati, luruskan niat, bahwa tugas mulia ini ialah perwujudan ibadah kepada Allah SWT ", kata Pj Bupati kepada seluruh prajurit Yonif RK 111/KB.

Dan  kepada seluruh keluarga dan Persit, Pj. Bupati Meurah mengajak mereka untuk senatiasa mendoakan para prajurit yang sedang bertugas.

Dalam upacara pelepasan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tamiang diantaranya, Ketua DPRK, Dandim 0107/Aceh Timur, Wadanki Brimob Kompi Aramia, sejumlah tamu undangan dan  para Ibu Persit dan keluarga.

Rencananya, sebanyak 450 prajurit Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti akan dikirim untuk bertugas di Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Statis Republik Indonesia di perbatasan RI - Papua Nugini Tahun 2023 untuk jangka waktu bertugas selama 12 bulan ke depan.

Sementara itu, Satgas Pengamanan Perbatasan Statis (STPPS) adalah unit keamanan yang bertugas untuk menjaga dan mengamankan perbatasan suatu negara atau wilayah secara statis. Unit ini biasanya terdiri dari personel militer atau polisi yang ditempatkan di pos-pos keamanan tetap di sepanjang perbatasan.

Satgas  Pengamanan Perbatasan Statis bertanggung jawab untuk melindungi dan mengamankan perbatasan dari ancaman keamanan seperti penyelundupan senjata, obat-obatan terlarang, manusia, dan barang-barang kontraband lainnya.

Tugas utama dari STPPS adalah melakukan patroli rutin di sekitar perbatasan diantaranya memantau dan mengidentifikasi aktivitas mencurigakan. juga melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang melewati perbatasan untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal yang dilakukan.

Selain itu, STPPS juga bekerja sama dengan unit pengamanan negara lainnya seperti intelijen militer, polisi, dan pengawasan bea cukai untuk mengumpulkan informasi dan memperkuat upaya pengamanan perbatasan.

Keberadaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Statis sangat penting dalam menjaga integritas dan keamanan. Dengan adanya pos-pos keamanan tetap di sepanjang perbatasan, potensi ancaman dapat diidentifikasi sejak dini dan langkah-langkah dapat diambil untuk mencegah infiltrasi atau kegiatan ilegal lainnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, STPPS bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti otoritas pemerintah, kepolisian, dan aparat keamanan lainnya. Mereka juga berkoordinasi dengan institusi keamanan internasional agar dapat melakukan pertukaran informasi dan kerjasama lintas batas dalam upaya meningkatkan keamanan perbatasan secara efektif.

Dengan adanya Satgas Pengamanan Perbatasan Statis yang handal dan profesional, diharapkan perbatasan negara bisa tetap aman dan terjaga dengan baik. Hal ini penting dalam mengatasi berbagai ancaman keamanan yang mungkin muncul di wilayah perbatasan sehingga kestabilan dan kedaulatan negara Republik Indonesia tetap terjaga. (Tarm/MR)

 

#Aceh Tamiang

Index

Berita Lainnya

Index