Kala Gunungan Uang Rp 13 Triliun dan Hutan Kembali ke Negara...

Kala Gunungan Uang Rp 13 Triliun dan Hutan Kembali ke Negara...

JAKARTA - Gunungan uang ini kembali ke kantong negara, termasuk ratusan ribu hektar hutan yang ditangani aparat penegak hukum. 

Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tersusun menggunung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Gepokan duit merah yang disusun seperti tembok tersebut menjadi bagian dari Rp 13,24 triliun yang diserahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara.

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Kejagung.

“Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, di Kejagung, Selasa.

Rincian Rp 13 triliun

Uang tersebut merupakan hasil penertiban kawasan hutan yang berasal dari penagihan denda administratif, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan, serta penerimaan pajak.

Dari total Rp 13,24 triliun, sebesar Rp 3.475.738.523.741,13 merupakan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH.

Kemudian, terdapat PNBP Kejaksaan yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 1.535.750.234.271.

Tumpukan uang tersebut dibungkus plastik transparan dan disusun hingga mencapai ketinggian lebih dari dua meter. 

Ratusan ribu hektar lahan juga kembali ke negara

Tak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektar kepada Kementerian Kehutanan.

“Satgas PKH pada hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap ke-8 seluas 259.230,73 hektar yang terdiri dari,” kata ST Burhanuddin.

Burhanuddin merinci, kawasan hutan pada sektor perkebunan seluas 140.420,04 hektar diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara.

Selanjutnya, kawasan hutan berupa hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektar diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi.

“Dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektar yang diserahkan oleh Satgas PKH kepada Kementerian Kehutanan,” ungkapnya.

Satgas PKH klaim kuasai kembali 6,27 juta hektar

Satgas PKH mengeklaim telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6,27 juta hektar sejak 2025 hingga saat ini.

Burhanuddin mengatakan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali tersebut terdiri atas sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

"Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.260.220,14 hektar," kata ST Burhanuddin. 

Sementara itu, kawasan hutan pada sektor pertambangan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektar.

Rp 52 triliun diserahkan selama dua tahun 

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, uang tunai yang berhasil diserahkan dari penertiban kawasan hutan telah mencapai sekitar Rp 52 triliun selama dua tahun pemerintahannya.

“Acara seperti ini (penyerahan uang hasil tindak pidana) sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun,” kata Prabowo, 

Prabowo menyebut nilai tersebut setara dengan sekitar 3 miliar dollar AS. Menurut dia, dana tersebut bisa hilang jika tidak ada penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan.

“Kalau kalian tidak selamatkan, ini hangus. Ini kekayaannya hilang,” ucap dia.

Oleh karena itu, Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satgas PKH selama dua tahun terakhir.

Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan negara yang diselamatkan melalui penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Menurut Prabowo, dana tersebut dapat digunakan untuk membangun rumah, memperbaiki sekolah dan puskesmas, membenahi irigasi, meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, hingga memperkuat penanganan kebakaran hutan.

"Kita akan punya dana untuk menaikkan gaji guru, gaji semua pegawai negeri, gaji hakim, gaji jaksa, gaji polisi. Kita akan punya uang untuk membantu orang-orang yang lapar. Kita punya uang untuk bangun rumah, kita punya uang untuk memperbaiki irigasi-irigasi, kita punya uang untuk menghadapi kebakaran-kebakaran hutan,” kata Prabowo,

Kepala Negara juga menegaskan bahwa kawasan hutan dan tambang yang berhasil diselamatkan merupakan aset penting bagi generasi mendatang.

Di tengah upaya penertiban tersebut, Prabowo mengaku berulang kali hendak disuap oleh segelintir orang yang merasa kepentingannya terganggu oleh penegakan hukum yang diperintahkannya.

Hal itu disampaikan Prabowo saat membicarakan tekanan hingga ancaman yang diterima Satgas PKH selama bekerja dalam dua tahun terakhir.

"Kita melihat puluhan tahun institusi-institusi kita dirusak. Menteri-menteri kita, dirjen-dirjen kita mau disogok. Jangankan menteri dirjen, saya mau disogok, dalam dua tahun ini berkali-kali saya mau disogok," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki kondisi yang ada.

Selain melalui penegakan hukum, ia menyebut upaya perbaikan juga dilakukan secara persuasif di berbagai kesempatan, termasuk saat menggelar rapat bersama jajaran pemerintah.

"Kita berusaha memperbaiki, dengan persuasif, dengan dakwah ya, dakwah kebenaran, dakwah kebangsaan, dengan bicara, dengan meyakinkan, di mana-mana saya diundang pasti saudara tahu apa pesan saya. Menteri-menteri yang ikut rapat dengan saya tahu sikap saya, tekad saya, kehendak saya," beber dia. 

Prabowo pun menyampaikan terima kasih kepada Satgas PKH yang beranggotakan 12 institusi karena tetap berjuang mengembalikan keuangan negara melalui penertiban kawasan hutan. ***

Berita Lainnya

Index