Jelang Pilkades Serentak 2026, Wabup Muzamil Tegaskan ASN dan Perangkat Desa Wajib Netral.

Jelang Pilkades Serentak 2026, Wabup Muzamil Tegaskan ASN dan Perangkat Desa Wajib Netral.

Meranti – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, serta penyelenggara pemilihan kepala desa (Pilkades) agar tetap menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penegasan tersebut disampaikan Muzamil saat membuka Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan Pilkades Serentak 2026, yang digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa sehingga seluruh tahapan pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang agar berjalan aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya mengingatkan agar seluruh ASN, perangkat desa, dan penyelenggara Pilkades menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat," tegas Muzamil.

Ia juga meminta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para camat untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tetap bersikap netral dalam setiap tahapan Pilkades.

Selain itu, monitoring dan pembinaan terhadap desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades harus terus dilakukan guna mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat memicu sengketa maupun konflik di tengah masyarakat.

Muzamil menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkades tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah daerah semata. Diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, TNI, Polri, organisasi perangkat daerah, para camat, panitia Pilkades, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi politik merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal yang wajar. Namun persatuan, kerukunan, dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Asroruddin, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi, menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan kesiapan panitia dan pengamanan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Ia menyebutkan, Pilkades tahun ini akan digelar di 12 desa yang tersebar di tujuh kecamatan dari total sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti, Katmuji, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan teknis melalui koordinasi dengan Dinas PMD. KPU juga siap membantu penyediaan data pemilih hasil pemilu terakhir untuk kebutuhan Pilkades dengan tetap mengedepankan ketentuan perlindungan data pribadi.

Menurut Katmuji, penguatan kapasitas penyelenggara serta kepastian aturan teknis menjadi faktor penting dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang kerap muncul dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Melalui koordinasi yang kuat dan komitmen seluruh pihak untuk menjaga netralitas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di masing-masing wilayah. **

Berita Lainnya

Index