PEKANBARU – Proyek pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Otak UPT Vertikal Riau milik Kementerian Kesehatan RI dengan nilai kontrak mencapai Rp663 miliar menuai sorotan publik. Sejumlah persoalan mulai dari perizinan, progres pekerjaan, hingga dugaan perubahan spesifikasi teknis menjadi perhatian berbagai pihak.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah media ini berupaya meminta klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Cipta Harisman, terkait sejumlah informasi dan temuan yang berkembang. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rumah sakit vertikal yang digadang-gadang menjadi pusat layanan kesehatan jantung dan otak terbesar di Riau itu disebut menghadapi sejumlah catatan teknis yang perlu mendapat perhatian serius.
Di antaranya terkait status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan hidup, kesesuaian progres pekerjaan di lapangan dengan laporan administrasi, hingga rencana penambahan waktu pelaksanaan melalui addendum lanjutan.
Sejumlah sumber yang mengetahui jalannya proyek menyebutkan bahwa persoalan perizinan pernah menjadi perhatian Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Dinas Kesehatan Provinsi Riau, serta tim teknis terkait.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai progres fisik pekerjaan yang disebut-sebut tidak sepenuhnya sejalan dengan progres yang dilaporkan secara administratif.
Tak hanya itu, informasi lain yang berkembang juga menyebut adanya rencana addendum lanjutan terkait penyesuaian harga dan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek. Sebelumnya, proyek tersebut diketahui telah mengalami perpanjangan waktu dari target awal penyelesaian Desember 2025 menjadi Juli 2026.
Publik juga menyoroti aspek pengawasan proyek, termasuk keberadaan personel Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), laporan pengelolaan lingkungan, hingga perubahan pada beberapa spesifikasi sistem Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) yang merupakan komponen vital dalam operasional rumah sakit.
Sistem MEP sendiri menjadi salah satu elemen terpenting dalam fasilitas kesehatan modern karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien, sistem kelistrikan cadangan, gas medis, pendingin ruangan, hingga berbagai perangkat penunjang layanan medis.
Di sisi lain, sejumlah kalangan juga mempertanyakan minimnya sentuhan arsitektur Melayu pada desain bangunan yang berdiri di Provinsi Riau tersebut. Padahal, rumah sakit vertikal tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pusat layanan kesehatan nasional, tetapi juga merepresentasikan identitas budaya daerah tempat bangunan itu berdiri.
Persoalan lainnya yang turut menjadi perhatian adalah keterlibatan tenaga kerja lokal. Beberapa pihak menilai proyek strategis nasional semestinya turut memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja asal Riau sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat setempat.
Informasi yang diperoleh media ini juga menyebut bahwa pihak Kementerian Kesehatan RI pernah menghadiri undangan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 3 Juni 2026 terkait proyek tersebut. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti materi pembahasan maupun tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada PPK proyek, Cipta Harisman, guna memperoleh penjelasan resmi terkait berbagai isu yang berkembang. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PPK proyek, pihak Kementerian Kesehatan RI, kontraktor pelaksana, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kaidah jurnalistik yang bberlaku (Rin)