Anggaran Jumbo Rp30 Miliar BPKAD Dumai Hanya untuk Rental Mobil, Publik Endus Pemborosan

Anggaran Jumbo Rp30 Miliar BPKAD Dumai Hanya untuk Rental Mobil, Publik Endus Pemborosan
ilustrasi

DUMAI - Belanja sewa kendaraan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam publik. 

Pasalnya, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 29.939.542.000 atau hampir Rp 30 miliar hanya untuk biaya rental kendaraan.

Dari data yang diperoleh, anggaran tersebut terbagi dalam tujuh paket pengadaan berbeda, diantaranya. 

Sewa kendaraan persampahan (dump truck dan ambrol) Rp 6,3 miliar, sewa kendaraan angkutan barang/pick up-double cabin Rp 3,5 miliar, sewa kendaraan dinas bermotor perorangan Rp 14,8 miliar, sewa kendaraan angkutan barang roda tiga Rp 2,8 miliar, sewa kendaraan roda empat peruntukan ambulance Rp 684 juta, sewa kendaraan penumpang/minibus operasional Rp 1 miliar dan sewa kendaraan khusus ambulance alkes Rp 640 juta.

Nilai fantastis tersebut memunculkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan kenapa pemerintah daerah lebih memilih menyewa kendaraan dibanding membeli kendaraan menjadi aset permanen daerah.

Jika dihitung secara kasar, anggaran hampir Rp 30 miliar dinilai cukup untuk membeli puluhan kendaraan baru, mulai dari kendaraan dinas, dump truck hingga ambulance. 

Selain itu, rincian jumlah unit kendaraan, harga sewa per unit, spesifikasi kendaraan, hingga identitas vendor penyedia belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Sorotan terbesar tertuju pada paket sewa kendaraan dinas bermotor perorangan yang nilainya mencapai Rp 14,8 miliar. Angka tersebut dinilai sangat besar dan memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran hingga potensi mark up harga sewa.

Tak hanya itu, pola paket yang dipisah-pisah juga memunculkan kecurigaan tersendiri. Sebab meski seluruhnya berkaitan dengan sewa kendaraan, paket dibuat dalam beberapa item berbeda. Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan dugaan pengaturan proyek maupun permainan vendor.

Penggunaan metode e-purchasing dalam seluruh paket juga menjadi perhatian. Sebab meski secara administrasi terlihat legal, publik tetap mempertanyakan kewajaran harga serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke kantor BPKAD Kota Dumai terkait belanja sewa kendaraan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pejabat terkait dapat ditemui untuk memberikan penjelasan.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari BPKAD Kota Dumai terkait penggunaan anggaran jumbo tersebut. (Rin) 

Berita Lainnya

Index