PEKANBARU – Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Riau mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Walikota untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap ruas jalan yang rusak di wilayah masing-masing.
Langkah ini dinilai mendesak, terutama dalam menyambut masa arus mudik Lebaran yang diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan.
Muhajirin menegaskan bahwa kondisi jalan yang berlubang dan rusak bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.
Ia memberikan peringatan (warning) kepada para pejabat daerah bahwa mereka rawan digugat oleh rakyat secara hukum jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian pemeliharaan jalan.
"Kami mengingatkan seluruh kepala daerah di Riau, jangan main-main dengan keselamatan warga. Jalan rusak yang dibiarkan adalah bentuk kelalaian yang bisa berujung pada gugatan hukum hingga sanksi pidana jika mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tegas Muhajirin.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki jalan yang rusak.
Jika belum dapat dilakukan perbaikan, penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu pada jalan rusak tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Pasal 273 dalam undang-undang tersebut secara spesifik mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai, dengan ancaman:
Kerusakan sedang: Pidana penjara paling lama 6 bulan.
Luka berat: Pidana penjara paling lama 1 tahun.
Meninggal dunia: Pidana penjara paling lama 5 tahun.
Gerbrak Riau menyoroti bahwa masa mudik adalah waktu di mana risiko kecelakaan meningkat tajam.
Jalan yang rusak menjadi "ranjau" mematikan bagi para pemudik yang mungkin tidak familiar dengan medan jalan di Riau.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kami akan terus memantau titik-titik rawan dan siap mendampingi masyarakat jika ingin menuntut haknya apabila terjadi insiden akibat jalan rusak yang diabaikan pemerintah," pungkasnya.