Ketua Komisi Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Rampung

Ketua Komisi Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Rampung
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Assiddhiqie setelah rapat pleno Komisi Percepatan Reformasi Polri di Darmawangsa, Jakarta Selatan, 18 Desember 2025.Tempo/Magang/Kemal Raditya Pasha

MimbarRiau.com - KETUA Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI atau Polri, Jimly Asshiddiqie menyatakan timnya telah menuntaskan seluruh kerja komisi dan siap melaporkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Komisi kini hanya menunggu jadwal pelaporan resmi ke Istana.

"Kami sudah selesai, itu sudah kami siapkan untuk laporan kepada Presiden,” kata Jimly saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Jimly mengatakan, komisi menyusun banyak rekomendasi perubahan. Namun, empat agenda utama menjadi fokus laporan ke Presiden. Di luar itu, komisi juga menyiapkan peta jalan reformasi internal Polri. Peta jalan itu dirancang berjalan dalam jangka menengah hingga 2029, bertepatan dengan akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Menurut Jimly, reformasi Polri tidak bisa berlangsung cepat karena menyangkut pembenahan regulasi internal dalam jumlah besar. Ia menyebut sedikitnya terdapat puluhan aturan yang harus diperbaiki, mulai dari Peraturan Polri, Perpol, hingga Peraturan Kapolri. Seluruh perubahan itu, lanjut dia, membutuhkan kesiapan institusional dan kesinambungan kepemimpinan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, agenda reformasi tidak bergantung pada satu figur Kapolri. Peta jalan yang telah disusun, kata dia, akan tetap berjalan baik di bawah Kapolri saat ini maupun Kapolri yang akan datang. “Pokoknya sampai 2029 pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, itu mudah-mudahan sudah tuntas,” ujarnya.

Dalam laporan itu, komisi juga memasukkan seluruh isu yang sebelumnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Jimly mengakui pembahasan isu tersebut memicu perdebatan keras di internal komisi. “Ya pokoknya semuanya ada perdebatan, ketok-ketok meja semua,” kata Jimly. 

Namun, ia mengklaim bahwa seluruh perbedaan pandangan berujung pada kesepakatan kolektif setelah melalui pembahasan panjang. “Sempat panas perdebatannya, tapi sesudah diputuskan, itu jadi kesepakatan kolektif,” ujarnya.

Jimly menolak membuka isi kesepakatan tersebut ke publik. Menurut dia, seluruh rekomendasi menjadi materi laporan yang akan diserahkan kepada Presiden untuk diputuskan. “Isinya rahasia,” katanya.

Selain isu struktural, komisi mulai mendorong reformasi internal Polri, terutama pada sistem rekrutmen. Jimly menyebut komisi mengusulkan kebijakan afirmatif terbatas bagi perempuan dengan target peningkatan jumlah polisi wanita atau Polwan, putra daerah tertentu seperti Papua, serta talenta berprestasi. “Di luar itu, rekrutmen Polri harus berjalan secara meritokrasi dan inklusif,” ucap Jimly.

Berita Lainnya

Index