Guru Protes Dapat Beban Tambahan Mengajar Topik Gizi MBG di Sekolah

Guru Protes Dapat Beban Tambahan Mengajar Topik Gizi MBG di Sekolah
Siswa menyantap menu makan bergizi gratis di SDN Sirahcai, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 9 Oktober 2025. Tempo/Prima Mulia

MimbarRiau.com - KEPALA Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menilai modul edukasi gizi dalam program makan bergizi gratis (MBG) pemerintah berpotensi mengacaukan kurikulum dan menambah beban guru.

Ia menyampaikan, materi dalam modul tersebut tidak memiliki dasar dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidkan (BSKAP) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Capaian Pembelajaran (CP) Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA-SMK yang menjadi rujukan kurikulum nasional saat ini.

“Kami melihat modul ini tidak ada sangkut pautnya dengan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Iman saat dihubungi Kamis malam, 27 November 2025. Menurut Iman, modul edukasi gizi itu bersifat injeksi program, menyisipkan materi baru yang dipaksakan masuk ke ruang kelas tanpa memiliki landasan pedagogis maupun relevansi dengan tujuan belajar siswa.

Iman menilai pendekatan tersebut problematik karena sejak awal MBG bukanlah kebijakan pendidikan, melainkan program bantuan makanan. “Tujuan edukasi gizi dalam modul itu ditulis jelas: untuk program. Bukan untuk kompetensi siswa,” ujarnya. “Ini sangat bermasalah dalam konteks pedagogik.”

P2G juga mencatat bahwa implementasi MBG di sekolah selama ini sudah menambah beban administratif dan teknis bagi guru maupun sekolah. Masuknya materi edukasi gizi ke dalam kelas memperparah kondisi tersebut. “Sekarang MBG masuk ke dalam kurikulum untuk menambah beban itu. Kurikulum kita akan semakin sumpek,” kata Iman.

Ia meminta pemerintah meninjau ulang keberadaan modul tersebut dan memastikan setiap materi ajar memiliki dasar kurikulum yang jelas. Dia menegaskan bahwa kurikulum pendidikan bukan ruang iklan program. Dia berharap guru tidak terus-menerus dibebani hal yang bukan tugas inti mereka.

Berita Lainnya

Index