Penyusunan Kajian Risiko Bencana BPBD Kampar tak kunjung Rampung, GERBRAK: Anggaran Ratusan Juta Ludes

Penyusunan Kajian Risiko Bencana BPBD Kampar tak kunjung Rampung, GERBRAK: Anggaran Ratusan Juta Ludes
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kampar, Agustar

Kampar – Dugaan permainan anggaran kembali menyeruak di tubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar. Proyek penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang menelan dana ratusan juta rupiah dari APBD, hingga kini tak kunjung rampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penyusunan KRB tersebut dialokasikan sejak tahun 2024 dengan anggaran yang cukup fantastis. Namun, hingga memasuki September 2025, dokumen strategis itu belum juga dipublikasikan maupun disosialisasikan ke publik.

Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menilai ada kejanggalan besar dalam proyek tersebut. “KRB ini sangat vital, karena menjadi dasar perencanaan pembangunan, tata ruang, dan mitigasi bencana. Tapi ironisnya, anggaran sudah ludes sementara hasilnya nihil,” tegas Koordinator GERBRAK, Muhajirin Siringo Ringo.

Muhajirin menduga ada praktik mark up dan pengalihan anggaran di balik proyek itu. Menurutnya, pihak yang ditunjuk sebagai penyusunan KRB justru tidak memiliki kapasitas memadai. “Kami menduga kegiatan ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran. Kalau memang ada laporan pertanggungjawaban, publik harus bisa mengaksesnya,” ujarnya.

Keterlambatan penyusunan KRB bukan hanya soal administrasi. Dampaknya bisa fatal. Tanpa dokumen risiko bencana yang valid, pemerintah daerah akan kesulitan dalam menyusun rencana kontinjensi, melakukan mitigasi, hingga mengajukan bantuan ke pusat. “Ini menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat Kampar. Jangan main-main dengan anggaran kebencanaan,” tambah Muhajirin.

GERBRAK mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran proyek KRB BPBD Kampar. “Kalau ditemukan indikasi korupsi, kami minta Kejati dan KPK segera turun tangan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala BPBD Kampar belum memberikan jawaban resmi terkait alasan molornya penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana. **

Berita Lainnya

Index